Pencuri Helm Dihajar Warga, Ditahan di Mapolsek

MAYANGAN-ANTURA7.com, Diduga mencuri helm di sebuah tempar parkir rumah toko (ruko) di Jalan Ahmad Yani, Probolinggo, Imam Ghazali (41) dihajar warga, Sabtu pagi (22/8/8/2020). Setelah babak belur, warga Desa Condong, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo itu dijebloskan di ruang tahanan Mapolsek Mayangan.

Menurut informasi, pelaku pagi tepergok saat mencuri helm motor milik Ny. Yogi (39), warga Desa Dringu, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo. Pemilik helm saat itu sedang mengikuti senam di D & D, toko olahraga sekaligus tempat senam di sebelah utara RSUD dr Mohamad Saleh, Probolinggo.

Pelaku mengambil helm yang diletakkan di spion motor N Max warna bernomor polisi (Nopol) N 6950 MH. “Namun, saat akan kabur, ia dipergoki tukang parkir dan warga sekitar. Sempat kabur, tapi akhirnya ditangkap oleh warga,” ujar Kanit Reskrim Polsek Mayangan, Ipda Mugi.

Pelaku kemudian digiring ke Mapolsek Mayangan beserta barang bukti berupa satu buah helm. “Tersangka sudah beraksi tiga kali. Sebelumnya di kawasan Jalan Gatot Subroto dan Jalan dr Sotomo,” imbuh Mugi.

Saksi mata, Agus mengatakan, pelaku sempat berhenti dan memarkir motornya. Ia kemudian mencuri sebuah helm motor di tempat parkir ruko.

Sementara pemilik helm, Ny. Yogi (39) mengaku tidak tahu helmnya dicuri. Sebab saat itu ia sedang senam di atas lantai 2 Ruko D & D.

Tersangka mengaku, helm hasil curian selama ini dijual. “Laku Rp75 ribu sampai Rp100 ribu,” terangnya.

Dan helm curian itu pun rencananya akan dijual ke temannya. Uang hasil penjualan helm curian digunakan untuk keperluan makan sehari-hari. “Sekarang lagi sial, ketangkep,” katanya di hadapan petugas.(*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Rizal Wahyudi


Baca Juga  Sejumlah Pejabat dan Kapolsek Polres Probolinggo Kota Dimutasi

Baca Juga

Jauh-jauh dari Blora, Pria ini Curi Motor di Probolinggo

Probolinggo,- RB (30) warga Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jateng harus berurusan dengan kepolisian karena disangka …