Menu

Mode Gelap
Tertibkan Truk ODOL, Dishub Kabupaten Probolinggo Segera Pasang Portal Jalan di Tongas KONI Desak Pemkot Probolinggo Segera Cairkan Bonus Atlet Peraih Medali PON Pemkab Lumajang Siapkan Rp36 Juta untuk Asuransi Pertanian 1.000 Hektare Ancaman di Balik Genangan Air: Leptospirosis Mengintai Warga Lumajang Jelang Pindah, AKBP Wisnu Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Puluhan Anggota Polres Probolinggo Ibu Rumah Tangga di Jember Disekap Suami, Korban Disiksa dan Kaki Dirantai

Politik · 30 Jul 2020 11:02 WIB

Abdul Kadir Dipecat, Arifin Naik Pangkat


					Abdul Kadir Dipecat, Arifin Naik Pangkat Perbesar

PAJARAKAN-PANTURA7.com, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo melantik dan mengambil sumpah janji jabatan anggota baru dari Partai Gerindra. Ia adalah Syamsul Arifin, di ruang paripurna, Gedung DPRD setempat Kamis (30/7/2020).

Ia dilantik melalui Pergantian Antar Waktu (PAW) setelah anggota sebelumnya, Abdul Kadir, diberhentikan akibat terjerat kasus ijazah palsu. Dalam vonis di Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan, Kadir dinyatakan bersalah.

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Probolinggo Jon Junaedi mengatakan, tahapan prosedur proses PAW sudah dilakukan sesuai dengan undang-undang. Sehingga anggota dewan pengganti bisa memperoleh surat keputusan (SK) dari Gubernur Jawa Timur.

“Sesuai dengan prosedur undang-undang, suara kedua terbanyak penggantinya. Jadi DPP tidak serta-merta keluar dari aturan sehingga terjadi gejolak, intinya PAW ini sudah sesuai dengan prosedur,” kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo ini.

Terkait status Abdul Kadir, menurut Jon, DPP Partai Gerindra sudah mengeluarkan surat pemecatan terhadap politisi asal Kecamatan Besuk itu. “(Kadir) sudah bukan kader partai (Gerindra) lagi,” tegasnya.

Terpisah, Syamsul Arifin seusai dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Probolinggo berjanji, akan berjuang demi masyarakat Kabupaten Probolinggo, khusunya konstituennya di Daerah Pemilihan II, meliputi Kecamatan Kraksaan, Besuk, Gading.

“Kami diberi amanah ini oleh Allah, kami akan betul-betul menjalankan apa yang menjadi tanggung jawab saya sebagai.anggota dewan,” tutur politisi yang tercatat sebagai warga Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan ini.

Sekedar informasi, pada Pemilu Legislatif periode 2019-2024, Abdul Kadir menjadi anggota terpilih yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo setelah ia memperoleh 6.964 suara.

Sementara Syamsul Arifin di peringkat kedua, hanya meraup 4.219 suara. Setelah Abdul Kadir dipecat, Arifin pun naik pangkat menggantikan Abdul Kadir sebagai anggota dewan. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemilu Nasional dan Pilkada Dipisah, Tantangan Baru bagi Partai Politik

30 Juni 2025 - 15:56 WIB

Pimpin Partai NasDem Kabupaten Probolinggo, Dini Rahmania Siap Maju Pilkada

28 Juni 2025 - 18:50 WIB

Era Baru, Dini Rahmania Nahkodai Nasdem Kabupaten Probolinggo

28 Juni 2025 - 15:04 WIB

Tidak Ada Pemilu, Bawaslu Kota Probolinggo Gandeng Kelompok Cipayung Plus Kerjasama Bidang ini

20 Juni 2025 - 20:30 WIB

Pilkades Serentak di Pasuruan Terancam Ditunda, 17 Desa Gagal Gelar Pemilihan Tahun Ini

14 Juni 2025 - 15:35 WIB

Tingkat Partisipasi Tinggi, KPU Kota Probolinggo Terbitkan 2 Buku Riset Pilkada

29 April 2025 - 20:14 WIB

KPU Probolinggo Belum Kembalikan Silpa Hibah Pilkada Serentak 2024, Nilainya Miliaran

24 Februari 2025 - 20:10 WIB

KPU Tetapkan Amin-Ina sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih

6 Februari 2025 - 20:56 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, KPU Kabupaten Probolinggo Janji Kembalikan

27 Januari 2025 - 16:40 WIB

Trending di Politik