Menu

Mode Gelap
Sidak Jembatan dan Irigasi Rusak, DPRD Desak Pemkab Jember Segera Bertindak Ingin Pajak Kendaraan Anda Dihapus? Simak Syarat dan Prosesnya di Lumajang Genjot Produksi Susu, Kementan Tebar 1.080 Sapi Perah Bunting ke 5 Wilayah di Jatim Pencarian Korban Insiden Perahu Pemancing di Lekok Masih Berlanjut, Tersisa Satu Hilang dan Akan Dilanjutkan Besok Balap Liar Berujung Maut di Paiton, 2 Pemotor Tewas usai Tabrak Elf Jatuh dari Motor, Pelajar SMA 1 Dringu Tewas Terlindas Truk

Hukum & Kriminal · 16 Jul 2020 06:08 WIB

Kejari Musnahkan BB 46,49 Gram SS dan Ribuan Kosmetik


					Kejari Musnahkan BB 46,49 Gram SS dan Ribuan Kosmetik Perbesar

KANIGARAN-PANTURA7.com, Kejari Kota Probolinggo memusnahkan barang bukti (BB) kasus kejahatan yang telah berkekuatan hukum tetap. Selain narkoba, ada puluhan item barang yang dimusnahkan bersama perwakilan pejabat forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kota Probolinggo di halaman Kejari, Kamis (16/7/2020).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Probolinggo, Yeni Puspita mengungkapkan, pemusnahan BB merupakan tugas kejaksaan. BB dimusnahkan setelah kasus terkait berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

“Kami memusnahkan BB hasil kejahatan ini sesuai putusan pengadilan. Diktumnya berbunyi dirampas untuk dimusnahkan,” ujar Yeni.

BB yang dimusnahkan paling banyak adalah perkara narkoba. Yakni, 46.94 gram SS, 2.193 butir Trihexiphidyl, 1.221 butir Pil Dextro juga 4.000 buah kosmetik bermasalah berbagai merk dan jenisnya dimusnahkan dengan beberapa cara.

Sebagian pil dextro dan sejenisnya dimusnahkan dengan diblender.

Selain BB yang dimusnahkan, ada beberapa BB kejahatan yang dilelang. “Sesuai putusan pengadilan, kalau bernilai ekonomis kadang putusan berbunyi dirampas untuk negara. Jadi kami lakukan pelelangan,” tuturnya.

Sementara itu, selain BB narkoba, ada BB kasus pidana lainnya yang juga dibakar. Di antaranya, BB terkait pencurian seperti celurit, HP dan lainnya. Hingga sejumlah gawai yang terkait dengan kejahatan.

Tak hanya itu, bahkan BB lain seperti baju yang dipakai oleh pelaku kejahatan juga dimusnahkan. Untuk BB barang kecantikan dimusnahkan dengan menggunakan mesin penggilas jalan.

“Intinya kami melakukan putusan pengadilan,” terang Yeni dalam acara yang dihadiri Walikota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin, Ketua Pengadilan Negeri Kota Probolinggo, anggota DPRD, Satreskrim Polrests dan Dinkes Kota Probolinggo.(*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan

14 Juli 2025 - 19:05 WIB

Warga Wonorejo Bakar Motor Pencuri, Satu Pelaku Diamankan, Satu Kabur Bawa Uang

13 Juli 2025 - 15:43 WIB

Terlilit Utang Bank Plecit, Dua Sekawan Janda Curi Tas Berisi Rp20 Juta Milik Pedagang Pasar Baru

12 Juli 2025 - 07:38 WIB

Sebar Konten Bernarasi Negatif, PWI Probolinggo Raya Polisikan Tiktoker

11 Juli 2025 - 20:18 WIB

Ketagihan Karaoke, Sigit Nekad Gelapkan Motor hingga 6 TKP, Termasuk Milik Sahabatnya

11 Juli 2025 - 18:25 WIB

Lumajang Darurat Pencurian, Mobil Dinas hingga Motor Pegawai Kejaksaan Raib

11 Juli 2025 - 14:36 WIB

Curi Tas Berisi Uang Rp7 Juta di Pasar Ngopak, Pria Asal Kaltim Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 14:57 WIB

Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Lumajang Mengaku Kelaminnya Loyo

10 Juli 2025 - 08:58 WIB

Diduga Setubuhi Bocah 5 Tahun, Kakek di Lumajang Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 08:27 WIB

Trending di Hukum & Kriminal