Menu

Mode Gelap
Tertibkan Truk ODOL, Dishub Kabupaten Probolinggo Segera Pasang Portal Jalan di Tongas KONI Desak Pemkot Probolinggo Segera Cairkan Bonus Atlet Peraih Medali PON Pemkab Lumajang Siapkan Rp36 Juta untuk Asuransi Pertanian 1.000 Hektare Ancaman di Balik Genangan Air: Leptospirosis Mengintai Warga Lumajang Jelang Pindah, AKBP Wisnu Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Puluhan Anggota Polres Probolinggo Ibu Rumah Tangga di Jember Disekap Suami, Korban Disiksa dan Kaki Dirantai

Hukum & Kriminal · 13 Apr 2021 17:49 WIB

Disembunyikan di Dapur, Belasan Botol Arak Disita


					Disembunyikan di Dapur, Belasan Botol Arak Disita Perbesar

DRINGU-PANTURA7.com, Satuan Samapta dan Bhayangkara (Satsabhara) Polres Probolinggo berhasil menyita belasan botol minuman keras (miras) berupa arak oplosan di Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, Selasa (13/4/2021) siang.

 

Sebanyak 12 botol miras (kemasan 1.500 ml) disita di rumah Romlah (50), warga Dusun Pandean, Desa Pabean, Kecamatan Dringu. Belasan botol miras ini disembunyikan di dalam dalam dapur diduga untuk mengelabuhi petugas.

 

Kasat Sabhara Polres Probolinggo, AKP Ahmad Jayadi mengatakan, awalnya polisi melakukan patroli keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Patrolo bertujuan untuk mencegah kriminalitas, terlebih pada bulan suci Ramadan.

 

“Saat patroli, kami mendapatkan laporan dari masyarakat adanya penjualan miras di daerah Pabean, Kecamatan Dringu. Sehingga kami langsung meluncur ke lokasi untuk memastikan kebenarannya, karena sasaran kami juga toko yang sebelumnya kami razia,” kata Jayadi.

 

Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), lanjut Jayadi, polisi kemudian masuk ke dalam kamar-kamar rumah dan ternyata tidak ada botol miras. Setelah, petugas menggeledah tempat lain, ternyata miras tersebut disembunyikan di dapur.

 

“Kalau di kamar saat kami geledah tidak ada, juga kami ke toko dan tidak ditemukan. Akhirnya kami pastikan menggeledah dapur dan ditemukan 12 botol yang berisi miras,” ungkap mantan Kanitlaka Satlantas Polres Pasuruan ini.

 

Belasan botol miras tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Probolinggo. Sedangkan pemiliknya dibina dan dibuatkan surat pernyataan untuk tidak melakukan penjualan kembali terlebih lagi saat ini masyarakat masih fokus beribadah.

 

“Kami amankan semua mirasnya ke mapolres, setelah kami temukan disembunyikan di dapur tepatnya di bawah kompor. Selanjutnya, akan kami tekan lagi peredaran miras, terlebih saat puasa,” tutup pria asal Kabupaten Sampang ini. (*)

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pria Asal Gempol Ditangkap, Polisi Temukan 51 Gram Sabu

1 Juli 2025 - 20:02 WIB

Tersangka TKI Ilegal Akui Dapat Untung Rp2 Juta per Korban

30 Juni 2025 - 15:31 WIB

Polisi Sita Uang Rp24 Juta dalam Kasus Pengiriman TKI Ilegal di Pasuruan

30 Juni 2025 - 14:58 WIB

Polres Pasuruan Gerebek Pengedar Sabu di Gempol, Sita 16 Paket Barang Bukti

29 Juni 2025 - 18:36 WIB

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pengiriman TKI Ilegal di Pasuruan

28 Juni 2025 - 15:45 WIB

Polres Pasuruan Kota Gagalkan Pengiriman TKI Ilegal, Enam Orang Diamankan

27 Juni 2025 - 16:48 WIB

Siang Bolong, Maling Obok-obok Pasar Grati Lumajang, 7 Tabung Elpiji Raib

26 Juni 2025 - 21:18 WIB

Kapolres Lumajang Perintahkan Tembak di Tempat terhadap Pelaku Kriminalitas

26 Juni 2025 - 14:39 WIB

Razia di Besuk, Satpol PP Probolinggo Sita Ratusan Botol Miras plus Wanita Pemandu Lagu

26 Juni 2025 - 07:35 WIB

Trending di Hukum & Kriminal