Menu

Mode Gelap
Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025 Beras Lokal dan SPHP Bisa Berdampingan, Bukan Harus Bersaing Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

Hukum & Kriminal · 16 Jul 2020 06:08 WIB

Kejari Musnahkan BB 46,49 Gram SS dan Ribuan Kosmetik


					Kejari Musnahkan BB 46,49 Gram SS dan Ribuan Kosmetik Perbesar

KANIGARAN-PANTURA7.com, Kejari Kota Probolinggo memusnahkan barang bukti (BB) kasus kejahatan yang telah berkekuatan hukum tetap. Selain narkoba, ada puluhan item barang yang dimusnahkan bersama perwakilan pejabat forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kota Probolinggo di halaman Kejari, Kamis (16/7/2020).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Probolinggo, Yeni Puspita mengungkapkan, pemusnahan BB merupakan tugas kejaksaan. BB dimusnahkan setelah kasus terkait berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

“Kami memusnahkan BB hasil kejahatan ini sesuai putusan pengadilan. Diktumnya berbunyi dirampas untuk dimusnahkan,” ujar Yeni.

BB yang dimusnahkan paling banyak adalah perkara narkoba. Yakni, 46.94 gram SS, 2.193 butir Trihexiphidyl, 1.221 butir Pil Dextro juga 4.000 buah kosmetik bermasalah berbagai merk dan jenisnya dimusnahkan dengan beberapa cara.

Sebagian pil dextro dan sejenisnya dimusnahkan dengan diblender.

Selain BB yang dimusnahkan, ada beberapa BB kejahatan yang dilelang. “Sesuai putusan pengadilan, kalau bernilai ekonomis kadang putusan berbunyi dirampas untuk negara. Jadi kami lakukan pelelangan,” tuturnya.

Sementara itu, selain BB narkoba, ada BB kasus pidana lainnya yang juga dibakar. Di antaranya, BB terkait pencurian seperti celurit, HP dan lainnya. Hingga sejumlah gawai yang terkait dengan kejahatan.

Tak hanya itu, bahkan BB lain seperti baju yang dipakai oleh pelaku kejahatan juga dimusnahkan. Untuk BB barang kecantikan dimusnahkan dengan menggunakan mesin penggilas jalan.

“Intinya kami melakukan putusan pengadilan,” terang Yeni dalam acara yang dihadiri Walikota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin, Ketua Pengadilan Negeri Kota Probolinggo, anggota DPRD, Satreskrim Polrests dan Dinkes Kota Probolinggo.(*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

17 September 2025 - 20:19 WIB

Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

17 September 2025 - 19:41 WIB

Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan

17 September 2025 - 17:05 WIB

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Trending di Hukum & Kriminal