Menu

Mode Gelap
Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

Hukum & Kriminal · 27 Jun 2020 14:16 WIB

Dilaporkan Dibawa Kabur, Gadis Itu Pulang, Hamil


					Dilaporkan Dibawa Kabur, Gadis Itu Pulang, Hamil Perbesar

SUMBERASIH-PANTURA7.com, Gadis berinisial PM (18) warga sebuah desa di Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo yang sebelumnya dilaporkan dibawa kabur tetangganya, U, Rabu (24/6/2020) akhirnya pulang. Saat dites urine, ternyata alumnus sebuah SMK Negeri di Kabupaten Probolinggo itu diketahui hamil.

“Rabu pagi, gadis itu dilaporkan dibawa kabur tetangganya, sore harinya gadis itu sudah pulang,” kata Kasatreskrim Polresta Probolinggo, AKP Heri Sugiono, Jumat (27/6/2020).

Lebih detil AKP Heri menjelaskan, Rabu pagi sekitar pukul 08.00, PM pergi semobil dengan U, pria yang sudah beristri dan beranak dengan mengendarai Toyota Avanza. Tetapi sore harinya sekitar pukul 16.00, PM pulang ke rumahnya diantar teman perempuannya dengan bersepeda motor.

Mengaku, anaknya dibawa kabur, kedua orangtua PM, S dan MS mendatangi Mapolresta, Rabu sekitar pukul 13.30. Keduanya melaporkan U yang diduga telah membawa kabur anak gadisnya.

Mendengar informasi PM telah pulang ke rumahnya, jajaran Satreskrim Polresta mendatangi rumah PM. Polisi kemudian meminta keterangan dari PM dan keluarganya. “Kami mendapatkan informasi, gadis tersebut sedang hamil berdasarkan tes urine,” kata AKP Heri.

Untuk lebih meyakinkan, polisi mengajak PM ke rumah sakit untuk pemeriksaan utrasonografi (USG). “Ternyata layanan USG di rumah sakit sedang tutup, kami berencana USG, Senin mendatang,” kata Kasat Reskrim.

Ditanya siapa pria yang menghamili PS, AKP Heri menduga, pria berinisial U, yakni pria yang dilaporkan membawa kabur PM, Rabu lalu. Tetapi hingga kini belum diketahui keberadaan U pasca dilaporkan membawa kabur PM.

Seperti diketahui, peristiwa PM yang dilaporkan dibawa kabur U, tetangganya ini bikin heboh warga di Desa Banjarsari. Soalnya, PM dijemput U dengan mobil warna putih di depan masjid Banjarsari.

Pihak keluarga PM pun sampai membawa kasus tersebut ke ranah hukum. Yang jelas, PM yang kelahiran 8 Juli 2001, kini berusia hampir 19 tahun. Ia dianggap telah dewasa secara hukum ketika diduga dibawa kabur oleh U, Rabu lalu. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal