Samsat Tetap Buka, Warga Diminta Bermasker

MAYANGAN-PANTURA7.com, Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di Kota Probolinggo tetap beroperasi seperti biasa selama masa pandemi Covid-19. Bagi warga yang memiliki kendaraan bermotor baik mobil atau motor, bisa membayar pajak di Kantor Samsat Bersama, Jalan Basuki Rachmad, Kota Pprobolinggo.

“Saat pandemi Covid-19 jam layanan mulai jam 08.00 WIB sampai jam 14.00 WIB, dari Senin sampai Jumat,” ucap Kanit Reg Ident (KRI) Samsat Polres Probolinggo Kota, Ipda Fredo Leonard, Jumat (5/6/2020).

Berkait dengan aktivitas pengurusan pajak kendaraan di Samsat Bersama, warga diingatkan agar mengenakan masker. Sebab, pihak Samsat mewajibkan pengunjung Samsat mengenakan masker saat berada di kawasan pelayanan.

Di sisi lain, akhir-akhir ini banyak warga yang datang ke Samsat untuk mengurus perpanjangan pajak. Baik pajak tahunan atau lima tahunan (gesek nomor rangka dan mesin kendaraan).

“Di satu sisi banyak pengunjung pewajib pajak, makanya kami selalu mengingatkan para petugas untuk jaga jarak bagi warga dan cuci tangan yang sudah disiapkan,” ucapnya.

Jika terjadi antrean di ruang pelayanan, Fredo menyebutkan pihaknya akan menambah jam operasional secara kondisional. “Kalau ada layanan dirasa masih kurang,” ucapnya.

Hal ini dilakukan agar para wajib pajak dapat menyelesaikan berkas perpanjangan surat-surat kendaraannya dalam satu hari. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Rizal Wahyudi


Baca Juga  Tes Swab Covid-19 Kini Bisa Dilakukan di RSUD dr. Moh. Saleh

Baca Juga

Arus Balik, Penumpang KA di Stasiun Bangil Melonjak 40 Persen

Pasuruan,- H+4 Lebaran, Stasiun Bangil di Kabupaten Pasuruan dipadati penumpang yang melakukan perjalanan mudik balik. …