Pelaku Pasar Tak Patuh, Pemkab Siapkan Sanksi

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Aktifitas pasar tradisional di Kabupaten Probolinggo masih tetap dibuka seperti biasanya. Padahal, salah satu pedagang di Pasar Paiton, sudah terkonfirmasi positif terjangkit Corona Virus Disease (Covid-19).

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Probolinggo Dwijoko Nurjayadi mengatakan, para pelaku pasar tradisional, terutama di Pasar Paiton tetap melakukan aktifitas seperti biasa. Mengingat pasar merupakan pusat perekonomian masyarakat.

“Kalau pasar ditutup dikhawatirkan akan mengganggu aktifitas perekonomian masyarakat, terutama arus barang yang terus terdistribusi kepada masyarakat. Sehingga kami putuskan pasar tetap beroperasi, dengan catatan memperketat protokol kesehatan,” kata Dwijoko, Sabtu (30/5/2020).

Pemberlakuan protokol kesehatan, menurut Dwijoko, bukan lagi sekedar himbauan melainkan sudah berlaku represif terhadap pengunjung serta pedagang pasar. Apabila tidak ditaati, pelaku pasar akan dijerat sanksi.

“Misalnya, pengunjung harus memakai masker, apabila tidak memakai masker ya tidak boleh masuk ke pasar. Untuk pedagang apabila melanggar protokol kesehatan, kita berikan surat peringatan hingga tiga kali, apabila masih melanggar sanksinya pencabutan izin berjualan,” terang Dwijoko.

Nantinya, lanjut Dwijoko, agar protokol kesehatan tetap berjalan di pasar, pihaknya akan membentuk tim khusus protokol kesehatan yang melibatkan unsur TNI/Polri, Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP), Puskesmas dan pihak kecamatan.

“Jadi kita tidak hanya dibackup pengelola pasar saja. Nantinya di setiap pintu masuk ada petugas yang selalu mengukur suhu badan warga yang mau masuk ke pasar. Apabila suhunya diatas 37,5 celcius, makan akan kita larang masuk,” tuturnya.

Sekedar informasi, sejauh ini pasien positif Covid-19 di Kabupaten Probolinggo, sudah mencapai 89 orang. Rinciannta, 55 orant diantaranya sembuh dan 2 orang meninggal dunia. Sedangkan PDP sudah 59 orang dan ODP mencapai 464 orang. (*)

Baca Juga  Ponsel Ilegal Masih Marak, Sosialisasi IMEI Digencarkan


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Baca Juga

Aturan Baru, Makam Warga Tionghoa di Kota Probolinggo Bakal Dilengkapi Biopori

Probolinggo,- Pemerintah Kota Probolinggo mengundang perwakilan etnis Tionghoa Kota Probolinggo untuk membahas konsep pemakaman yang …