Komplotan Curanmor Spesialis Jamaah Masjid Dibekuk, Beraksi 8 Kali Selama Ramadhan

MAYANGAN-PANTURA7.com, Bulan Ramadhan tak menyurutkan komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) beraksi di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota. Sebaliknya, para pelaku kian gencar beraksi. Untung saja, beberapa pelaku berhasil dibekuk kepolisian.

Salah satu pelaku yang dibekuk petugas adalah Rosi alias Slamet (25) warga Desa Malasan Kulon, Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo. Rosi ditangkap pasca mencuri motor di parkiran masjid Baitussalam, Desa Jangur, Kecamatan Sumberasih, Minggu (22/4/2020) lalu.

Saat itu, pelaku bersama rekannya, Abdullah (39) warga Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, menggondol Honda Beat milik jemaah. Rosi berperan sebagai joki sementara Abdullah menjadi eksekutor.

“Kami menggunakan kunci T untuk merusak kunci motor, lalu motornya kami jual seharga Rp 2,2 juta,” kata Rosi ditemui di Mapolres Probolinggo Kota, Senin (4/5/2020).

Rupanya, tindak kejahatan yang dilakukan Rosi bukan yang pertama kali. Sebelumnya, ia juga beraksi sebanyak 8 kali di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota. Rata-rata, sasarannya adalah motor jemaah masjid yang sedang diparkir.

“Pelaku Rosi ini merupakan spesialis pencuri motor yang di parkir di halaman masjid, total dia sudah beraksi di 8 TKP (Tempat Kejadian Perkara, red) selama ramadhan ini,” terang Wakapolres Probolinggo Kota, Kompol Teguh Santoso.

Tak hanya Rosi, polisi juga menciduk 2 orang penadah hasil tindak kejahatan Rosi. Mereka adalah Rohman (23) asal Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, dan Dilla Mahendra (26), warga Desa Pesawahan, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.

“Sementara rekan Rosi, Abdullah, sudah di tahan di Polres Lumajang. Barang bukti yang kami sita, sepeda motor hasil kejahatan, kunci T, potongan spion dan baju pelaku serta uang hasil tindak kejahatan,” papar Kompol Teguh.

Kini ketiga pelaku akan dijerat dengan pasal 363 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. “Ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tandas Kompol Teguh. (*)

Baca Juga  Dua Sapi Anakan Milik Warga Jrebeng Kidul Digondol Maling


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Rizal Wahyudi


Baca Juga

Kembali Berulah, Residivis Curas Tertangkap Bawa Sajam dan Sabu di Kejayan

Pasuruan,- Residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas), Wagisan (36), kembali berulah. Kali ini, warga Desa …