Menu

Mode Gelap
Jelang Idul Adha, DPKPP Kota Probolinggo Dapat Tambahan 1.400 Dosis Vaksin PMK Tak Menyangka, Janda 101 Tahun Dihadiahi Haji oleh Ketiga Anaknya Bupati Lumajang Tekankan Inklusi Sosial dan Transformasi Birokrasi dalam Pembangunan Jangka Menengah Inovasi Pendidikan di Jember-Lumajang, Kawendra Lukistian Berkomitmen Kembangkan Potensi Lokal Disurvei Pemprov Jawa Timur, Pemkab Probolinggo Berharap Jembatan Rusak Segera Diperbaiki Truk TNI Kebakaran dan Meledak di Tol Gempol, Serpihan Lukai Bapak dan Anak

Kesehatan · 8 Apr 2020 05:54 WIB

Wajib Pakai Masker Antisipasi Tertular Atau Menularkan Virus


					Wajib Pakai Masker Antisipasi Tertular Atau Menularkan Virus Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com. Pemerintah mewajibkan warga memakai masker jika keluar rumah.
Tujuannya untuk mencegah penularan dan penyebaran Covid-19.

Menurut Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Ambariyadi Wijaya, kewajiban untuk mengenakan masker ini merupakan kebijakan pemerintah.

“Mulai hari ini sesuai dengan rekomendasi tersebut kita jalankan masker untuk semua. Semua harus menggunakan masker,” kata kapolresta melalui selularnya, Rabu (8/4/2020).

Ambariyadi menambahkan, masyarakat dapat mengenakan masker kain untuk melakukan pencegahan. Sedangkan masker bedah dan masker jenis N95 hanya bagi petugas kesehatan.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengeluarkan seruan tentang penggunaan masker untuk mencegah penularan Coronavirus Disease (Covid-19).
Seruan kepada seluruh masyarakat baik di pusat, provinsi hingga daerah terkait penggunaan masker untuk mencegah penularan Covid-19 sebagai berikut.

Warga harus menggunakan masker ketika berada atau berkegiatan di luar rumah, tanpa kecuali. Warga bisa menggunakan jenis masker kain minimal dua lapis yang dapat dicuci.

Juga secara rutin, warga diminta mencuci masker kain yang digunakan, tiap hari.

Warga tidak harus membeli dan atau menggunakan masker medis. Soalnya masker medis diprioritaskan untuk tenaga kesehatan.

Warga dapat membeli atau membuat sendiri masker kain dua lapis sesuai kebutuhan.
Selain itu, warga tetap mengutamakan berada di rumah, menjaga jarak aman, sering mencuci tangan dengan sabun.

Warga yang batuk atau bersin hendaknya ditutup.

Masker diperlukan bagi setiap orang agar tidak saling menulari virus corona. Ada kesempatan tinggi penularan terjadi ketika orang sakit berinteraksi dengan orang sehat dan orang sehat berinteraksi dengan yang lain juga.

‘’Penggunaan masker diharuskan juga terkait dengan percikan liur atau droplet. Penelitian terbaru menunjukkan batuk dan bersin dapat membuat percikan liur terlontar lebih jauh daripada yang diperkirakan sebelumnya,’’ ungkap Kapolresta. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Muhammad Rizal


Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Jelang Idul Adha, DPKPP Kota Probolinggo Dapat Tambahan 1.400 Dosis Vaksin PMK

6 Mei 2025 - 18:10 WIB

Bupati Lumajang Tekankan Inklusi Sosial dan Transformasi Birokrasi dalam Pembangunan Jangka Menengah

6 Mei 2025 - 16:27 WIB

Disurvei Pemprov Jawa Timur, Pemkab Probolinggo Berharap Jembatan Rusak Segera Diperbaiki

6 Mei 2025 - 14:19 WIB

Pariwisata Lumajang : Janji Regulasi Lama, Realita Masih Berantakan

5 Mei 2025 - 17:25 WIB

Bunda Indah Kenalkan Tagline ‘Ikhlas Melayani Rakyat’ sebagai Budaya Kinerja ASN Lumajang

5 Mei 2025 - 17:04 WIB

Seringnya Kasus Kekerasan Seksual di Lumajang, Indikasi Sistem Perlindungan Anak Gagal

5 Mei 2025 - 16:38 WIB

Digitalisasi Pesantren, Solusi Untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Lumajang

5 Mei 2025 - 13:27 WIB

Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh

2 Mei 2025 - 19:10 WIB

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Trending di Pemerintahan