Menu

Mode Gelap
Pedang Pora Sambut Kedatangan AKBP M. Wahyudin Latif di Polres Probolinggo Warga Kupang NTT Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Jember, ini Dugaan Penyebabnya Infrastruktur Belum Siap, Lumajang Absen dari Peluncuran Serentak Sekolah Rakyat Belum Ditemukan, Keluarga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Berharap Korban Selamat Pendaki Muda Hilang Setelah Bertingkah Aneh, Ditemukan Lemas di Lereng Gunung Lemongan Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Siswa Ikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah

Kesehatan · 8 Apr 2020 05:54 WIB

Wajib Pakai Masker Antisipasi Tertular Atau Menularkan Virus


					Wajib Pakai Masker Antisipasi Tertular Atau Menularkan Virus Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com. Pemerintah mewajibkan warga memakai masker jika keluar rumah.
Tujuannya untuk mencegah penularan dan penyebaran Covid-19.

Menurut Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Ambariyadi Wijaya, kewajiban untuk mengenakan masker ini merupakan kebijakan pemerintah.

“Mulai hari ini sesuai dengan rekomendasi tersebut kita jalankan masker untuk semua. Semua harus menggunakan masker,” kata kapolresta melalui selularnya, Rabu (8/4/2020).

Ambariyadi menambahkan, masyarakat dapat mengenakan masker kain untuk melakukan pencegahan. Sedangkan masker bedah dan masker jenis N95 hanya bagi petugas kesehatan.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengeluarkan seruan tentang penggunaan masker untuk mencegah penularan Coronavirus Disease (Covid-19).
Seruan kepada seluruh masyarakat baik di pusat, provinsi hingga daerah terkait penggunaan masker untuk mencegah penularan Covid-19 sebagai berikut.

Warga harus menggunakan masker ketika berada atau berkegiatan di luar rumah, tanpa kecuali. Warga bisa menggunakan jenis masker kain minimal dua lapis yang dapat dicuci.

Juga secara rutin, warga diminta mencuci masker kain yang digunakan, tiap hari.

Warga tidak harus membeli dan atau menggunakan masker medis. Soalnya masker medis diprioritaskan untuk tenaga kesehatan.

Warga dapat membeli atau membuat sendiri masker kain dua lapis sesuai kebutuhan.
Selain itu, warga tetap mengutamakan berada di rumah, menjaga jarak aman, sering mencuci tangan dengan sabun.

Warga yang batuk atau bersin hendaknya ditutup.

Masker diperlukan bagi setiap orang agar tidak saling menulari virus corona. Ada kesempatan tinggi penularan terjadi ketika orang sakit berinteraksi dengan orang sehat dan orang sehat berinteraksi dengan yang lain juga.

‘’Penggunaan masker diharuskan juga terkait dengan percikan liur atau droplet. Penelitian terbaru menunjukkan batuk dan bersin dapat membuat percikan liur terlontar lebih jauh daripada yang diperkirakan sebelumnya,’’ ungkap Kapolresta. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Muhammad Rizal


Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Infrastruktur Belum Siap, Lumajang Absen dari Peluncuran Serentak Sekolah Rakyat

14 Juli 2025 - 15:36 WIB

Tidak Ada yang Dirumahkan, Bupati Lumajang Tegaskan Komitmen untuk Honorer R4

14 Juli 2025 - 09:03 WIB

Gandeng UJ, Pemkab Lumajang Operasi Gratis Bibir Sumbing

13 Juli 2025 - 16:27 WIB

Bupati Ikuti Fatwa MUI Soal Sound Horeg: Tidak Dilarang, Tapi Harus Dikendalikan

13 Juli 2025 - 15:30 WIB

Rp7 Miliar Digelontorkan, Ini Rincian Penataan Kawasan Kumuh Senduro

13 Juli 2025 - 14:12 WIB

Kapolda Jatim Pimpin Sertijab Kapolres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif Resmi Gantikan AKBP Wisnu Wardana

11 Juli 2025 - 23:12 WIB

Antisipasi Kecelakaan Tambang, Pemkab Lumajang Siapkan BPJS Ketenagakerjaan untuk Ribuan Pekerja

11 Juli 2025 - 18:37 WIB

Canangkan Zero Kusta, Pemkab Probolinggo Gandeng Organisasi Pemerhati Kusta Internasional

9 Juli 2025 - 19:37 WIB

Kasus Kusta Indonesia Masuk 3 Besar Dunia, The Nippon Foundation Turun Tangan

9 Juli 2025 - 19:09 WIB

Trending di Internasional