Menu

Mode Gelap
Janda di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya Pedang Pora Sambut Kedatangan AKBP M. Wahyudin Latif di Polres Probolinggo Warga Kupang NTT Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Jember, ini Dugaan Penyebabnya Infrastruktur Belum Siap, Lumajang Absen dari Peluncuran Serentak Sekolah Rakyat Belum Ditemukan, Keluarga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Berharap Korban Selamat Pendaki Muda Hilang Setelah Bertingkah Aneh, Ditemukan Lemas di Lereng Gunung Lemongan

Berita Pantura · 8 Apr 2020 06:20 WIB

Cegah Pedagang dari Zona Merah, Pemkab Probolinggo Liburkan Pasar Hewan


					Cegah Pedagang dari Zona Merah, Pemkab Probolinggo Liburkan Pasar Hewan Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Kian merebaknya penyebaran virus corona atau Covid-19, membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), meliburkan sementara pasar hewan.

Pasar hewan se Kabupaten Probolinggo, diliburkan mulai Rabu (8/4/2020) sampai batas waktu yang belum ditentukan. Kebijakan itu dilakukan karena disinyalir banyak pedagang hewan yang berasal dari luar daerah.

“Ternyata para pedagang hewan banyak dari luar daerah, termasuk dari kawasaan zona merah Covid-19, seperti Surabaya, Sidoarjo dan Lumajang,” kata Kepala Disperindag Kabupaten Probolinggo, Dwijoko Nur Jayadi.

Pemkab Probolinggo, imbuh Dwijoko, tidak mau mengambil resiko jika membiarkan operasional pasar hewan tetap dibuka. Sebab, lanjutnya, hal itu akan mempersulit usaha pemerintah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Dengan diliburkannya pasar hewan, bukan berarti pedagang hewan tidak boleh berjualan. Mereka tetap boleh berjualan, tapi pedagang menggunakan sistem personal,” terang dia.

Selama tidak ada transaksi hewan di pasar, menurut Dwijoko, hal yang sama akan diterapkan kepada pedagang hewan. Sebagaimana yang sudah diterapkan kepada para pedagang pasar lain yang dibatasi untuk operasional.

“Yaitu tidak ada penarikan retribusi. Kalau untuk pedagang hawan berupa ayam ataupun unggas, itu tidak masalah. Karena yang kami antisipasi itu pedagang hewan dari luar daerah saja,” tutur mantan Kasatpol PP Kabupaten Probolinggo ini. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Infrastruktur Belum Siap, Lumajang Absen dari Peluncuran Serentak Sekolah Rakyat

14 Juli 2025 - 15:36 WIB

Tidak Ada yang Dirumahkan, Bupati Lumajang Tegaskan Komitmen untuk Honorer R4

14 Juli 2025 - 09:03 WIB

Gandeng UJ, Pemkab Lumajang Operasi Gratis Bibir Sumbing

13 Juli 2025 - 16:27 WIB

Bupati Ikuti Fatwa MUI Soal Sound Horeg: Tidak Dilarang, Tapi Harus Dikendalikan

13 Juli 2025 - 15:30 WIB

Rp7 Miliar Digelontorkan, Ini Rincian Penataan Kawasan Kumuh Senduro

13 Juli 2025 - 14:12 WIB

Kapolda Jatim Pimpin Sertijab Kapolres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif Resmi Gantikan AKBP Wisnu Wardana

11 Juli 2025 - 23:12 WIB

Antisipasi Kecelakaan Tambang, Pemkab Lumajang Siapkan BPJS Ketenagakerjaan untuk Ribuan Pekerja

11 Juli 2025 - 18:37 WIB

Canangkan Zero Kusta, Pemkab Probolinggo Gandeng Organisasi Pemerhati Kusta Internasional

9 Juli 2025 - 19:37 WIB

Ketua DPRD: BUMD BPR Lumajang Harus Jadi Pilar Pembangunan Ekonomi Rakyat

8 Juli 2025 - 14:54 WIB

Trending di Pemerintahan