Cegah Pedagang dari Zona Merah, Pemkab Probolinggo Liburkan Pasar Hewan

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Kian merebaknya penyebaran virus corona atau Covid-19, membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), meliburkan sementara pasar hewan.

Pasar hewan se Kabupaten Probolinggo, diliburkan mulai Rabu (8/4/2020) sampai batas waktu yang belum ditentukan. Kebijakan itu dilakukan karena disinyalir banyak pedagang hewan yang berasal dari luar daerah.

“Ternyata para pedagang hewan banyak dari luar daerah, termasuk dari kawasaan zona merah Covid-19, seperti Surabaya, Sidoarjo dan Lumajang,” kata Kepala Disperindag Kabupaten Probolinggo, Dwijoko Nur Jayadi.

Pemkab Probolinggo, imbuh Dwijoko, tidak mau mengambil resiko jika membiarkan operasional pasar hewan tetap dibuka. Sebab, lanjutnya, hal itu akan mempersulit usaha pemerintah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Dengan diliburkannya pasar hewan, bukan berarti pedagang hewan tidak boleh berjualan. Mereka tetap boleh berjualan, tapi pedagang menggunakan sistem personal,” terang dia.

Selama tidak ada transaksi hewan di pasar, menurut Dwijoko, hal yang sama akan diterapkan kepada pedagang hewan. Sebagaimana yang sudah diterapkan kepada para pedagang pasar lain yang dibatasi untuk operasional.

“Yaitu tidak ada penarikan retribusi. Kalau untuk pedagang hawan berupa ayam ataupun unggas, itu tidak masalah. Karena yang kami antisipasi itu pedagang hewan dari luar daerah saja,” tutur mantan Kasatpol PP Kabupaten Probolinggo ini. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Baca Juga  Awal 2024, Kemiskinan di Kabupaten Probolinggo jadi 6.500 Jiwa

Baca Juga

Videotron Alun-alun Kraksaan akan Diganti, Pemkab Probolinggo Rogoh Rp2 M

Probolinggo,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo berencana mengganti videotron di Alun-alun Kraksaan. Pasalnya, videotron tersebut sudah …