Ringankan Beban Pedagang, Retribusi Pasar Dicabut

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo membatasi jam operasional pasar tradisional yang tersebar di 24 kecamatan. Imbasnya, pendapatan pedagang menurun karena waktu untuk berjualan terpangkas.

Menyadari kondisi tersebut, Pemkab Probolinggo melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag), memutuskan mencabut retribusi atau pungutan uang wajib bagi pedagang. Hal itu untuk meringankan beban pedagang.

“Sudah jelas omset juala berkuruang, terlebih bagi pedagang yang beroperasi selama 24 jam. Akan tetapi, kami memberikan kelonggaran terhadap pedagang, yaitu retribusi pasar tidak ditarik,” kata Kepala Disperindag Kabupaten Probolinggo, Dwijoko Nur Jayadi, Minggu (5/4/2020).

Hal tersebut, lanjut dia, merupakan solusi dari pemerintah daerah selama melakukan batasan operasional pasar tradisional di Kabupaten Probolinggo. Agar pedagang yang mengalami penurunan omset, tidak kian terbebani.

“Kami harapkan, para pedagang bisa mengerti dan bisa memaklumi kondisi sekarang ini. Dengan langkah ini, semoga Kabupaten Probolinggo bebas dari Covid-19,” tutur mantan Kasatpol PP Kabupaten Probolinggo ini.

Dwijoko menambahkan, apabila selama masa batasan operasional pasar ada pedagang yang masih ‘ngeyel’ berjualan, maka pihaknya tidak segan-segan untuk memberikan sanksi tegas. Mulai dari teguran tertulia hingga pencabutan pengunaan fasilitas pasar.

“Kami akan mencabut ijin penggunaan fasilitas pasar bagi pedagang yang melanggar,” ancam Dwijoko.

Diketahui, sebagai bentuk antisipasi pencegahan penyebaran Covid-19, Pemkab Probolinggo membatasi operasional di setiap pasar tradisional. Kebijakan itu tertuang dalam SE Bupati Probolinggo nomor 443/257/426.117/2020, yang berlaku sejak Senin (30/3/2020) kemarin. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Baca Juga  Asyik! Bakal ada Taman Satwa di Buper Glagah Arum Lumajang

Baca Juga

Tunaikan Ibadah Haji, 24 ASN Kota Probolinggo Ajukan Cuti

Probolinggo,- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Probolinggo tahun ini memberangkatkan 201 calon jemaah haji (CJH). …