5 Pasar Tradisional di Probolinggo Terapkan E-Retribusi

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Mulai tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo memberlakukan e-retribusi atau pungutan uang secara online terhadap pasar tradisional. Rencananya, regulasi anyar itu akan diterapkan dengan menggandeng sejumlah perbankan.

Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Probolinggo, Aditya Arya mengatakan, saat ini sudah ada 5 pasar yang sudah diberlakukan pembayaran retribusi online.

“Yaitu Pasar di Kecamatan Maron, Pasar Leces, Pasar Dringu, Pasar Paiton, dan Pasar Semampir Kota Kraksaan. Kami akan menggandeng sejumlah perbankan untuk memperlancar program tersebut,” kata Aditya Arya, Jum’at (13/3/2020).

Sejauh ini, lanjut Adit, sapaan akrabnya, 5 pasar yang sudah menggunakan retribusi online dinilai masih belum memuaskan. Hal tersebut, menurutnya, lantaran petugas yang dikerahkan di lapangan masih minim.

“Sekarang baru 5 pasar, targetnya 34 pasar. Dari 34 pasar ini ada sekitar 6.800 pedagang, sedangkan petugas yang ada belum maksimal, bahkan sampai ada satu petugas yang menangani 2 pasar sekaligus,” ujar dia.

Akibat kekurangan petugas ini, sambungannya, ia berencana merangkul pihak perbankan untuk mempermudah koneksi dan pembayaran retribusi pedagang di setiap pasar. Akan tetapi, ia belum bisa memastikan, kerjasama itu kapan bisa terealisasi.

“Tapi kami optimis, retribusi online di semua pasar itu akan merata. Ya, tentunya secara bertahap, sambil lalu merubah mindset pedagang yang kurang melek teknologi,” ungkapnya. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Baca Juga  12 MUI Kecamatan di Kab. Probolinggo Terima SK

Baca Juga

Menjamu Mangiwang FC Makassar, Persekabpas Menang Telak 3-0

Pasuruan,- Persekabpas Kabupaten Pasuruan tampil garang di kandang sendiri saat menjamu Mangiwang FC dalam lanjutan …