Tiga Pengedar Sabu-sabu Lintas Daerah Dicokok

LECES-PANTURA7.com, Satuan reserse dan narkoba (Satreskoba) Polres Probolinggo meringkus 3 orang pria yang diduga menjadi pengedar sekaligus pemakai narkotika jenis sabu-sabu (SS). Tiga pelaku, masing-masing berasal dari Kota Probolinggo, Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Lumajang.

Pelaku yang pertama adalah Muhammad Jakfar Shodiq (43) warga Dusun Krajan, Desa Warujinggo, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo. Pelaku diketahui hanya tamatan sekolah menerima pertama (SMP).

Tersangka kedua yakni, Imam Syafi’i (51) warga Desa Kedung Asem, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo. Adapun tersangka ketiga bernama Endra Santoso (34) warga Desa Wates Kulon, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang.

Ketiganya diringkus dalam dua hari. Tersangka pertama dan kedua diringkus pada Sabtu (15/2/2020) di rumah pelaku yang pertama sekitar pukul 17.00 Wib. Lalu tersangka terakhir diringkus Minggu (16/2/2020) sekitar pukul 4.00 Wib di rumahnya.

Kasatreskoba Polres Probolinggo, AKP Sujilan mengatakan, diringkusnya tersangka pertama dan kedua itu dilakukan setelah pihaknya mendapatkan laporan masyarakat sekitar. Kepolisian lantas bergerak untuk menyergap tersangka.

“Laporan keresahan masyarakat kami tindaklanjuti dan ternyata benar adanya. Kedua pelaku kami amankan beserta barang bukti,” kata Sujilan, Senin (17/2/2020).

Barang bukti (BB) yang berhasil disita dari tiga tersangka, tuturnya, total ada 4 poket sabu-sabu, dua pipet, dua alat hisap, serta sekrup modifikasi dan barang bukti lain yang biasa disiapkan untuk konsumsi SS.

“Sementara dari tersangka yang ketiga, selain alat hisap atau bong, pipet modifikasi juga ada timbangan digital. Dari itu kami tengarai kalau kedua pelaku mendapatkan sabu-sabu dari pelakuyang dari Lumajang,” tutur Sujilan.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat pasal 114 sub 112 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, “Ancaman hukumannya maksimal enam tahun penjara,” mantan Perwira Polres Jember ini menjelaskan. (*)

Baca Juga  Jauh-jauh dari Blora, Pria ini Curi Motor di Probolinggo


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Baca Juga

Nyaru jadi Jaksa, Guru Honorer Diringkus Polisi

Pasuruan,- Kejahatan berkedok profesi kembali terjadi. Kali ini, seorang oknum guru honorer di Surabaya berpura-pura …