Ketagihan Game Online, Remaja Banyuanyar Curi HP

GENDING-PANTURA7.com, Kehidupan baru akan dijalani oleh Irfan Efendi (20) warga Desa Liprak Kulon, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo. Kedepan, ia harus menjalani kehidupan dibalik jeruji besi Polres Probolinggo.

Irfan di tahan akibat nekat mencuri Handphone (HP) Oppo A9 di sebuah konter di Desa Sebaung, Kecamatan Gending. Ia terpaksa mencuri HP untuk memenuhi hasratnya main game online.

“Karena pengen punya HP baru untuk main game, sampai akhirnya saya nyuri. Selama ini saya memang sering main game online jenis PUBG,” tutur remaja berambut cepak itu, Jum’at (31/1/2020).

Pencurian tersebut, menurut Irfan, memang sudah ia rencanakan sehari sebelumnya. Ia menyiapkan strategi agar mendapatkan handphone yang bukan miliknya secara gratis.

Kapolres Probolinggo AKBP Eddwi Kurniyanto menunjukkan serbuk kopi yang ditaburkan pelaku ke pemilik konter. (Foto : Moh Ahsan Faradies).

“Sebelum ke konter, saya beli lakban dulu untuk menutupi plat sepeda saya
Dan serbuk kopi yang saya gunakan untuk dilemparkan ke wajah pemiliknya, saya bawa dari rumah,” ujarnya menjelaskan.

Kapolres Probolinggo, AKBP Eddwi Kurniyanto mengatakan, cara Irfan melakukan pencurian merupakakan modus baru di wilayah hukum Polres Probolinggo. Dengan serbuk kopi yang ditaburkan ke mata korban, pelaku berpikir HP dengan mudah ia dapat.

“Melempar serbuk kopi ke muka korban, itu merupakan modus terbaru. Meskipun pelaku juga mengaku kalau perbuatannya ini adalah yang pertama kali dilakukan,” ujar Kapolres.

Akibat ulahnya, lanjut Kapolres, pelaku akan dijerat pasal 365 ayat (1) sub 362 KUHP. “Dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” tegas Kapolres saat gelar pers rilis di halaman Mapolres Probolinggo.

Diketahui, pencurian HP Oppo A9, terjadi pada Rabu (29/1/2020) di Konter HP milik Sri Sulistia Ningsih, warga Desa Curahsawo, Kecamatan Gending. Pemilik konter HP sempat dilempar serbuk kopi oleh pelaku. Namun aksi itu berhasil digagalkan karena korban berhasil mengejar pelaku. (*)

Baca Juga  Hujan Deras, Rumah di Banyuanyar Roboh


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Rizal Wahyudi


Baca Juga

Jauh-jauh dari Blora, Pria ini Curi Motor di Probolinggo

Probolinggo,- RB (30) warga Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jateng harus berurusan dengan kepolisian karena disangka …