Cegah Peredaran Narkoba, Ratusan Napi Dirazia

MAYANGAN-PANTURA7.com, Mengantisipasi peredaran narkoba, ratusan napi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Probolinggo dirazia. Tetapi operasi gabungan pada Minggu (15/12) malam itu hanya menemukan sejumlah peralatan yang dilarang seperti, handphone, sendok, dan korek api.

Operasi bertajuk Aman Semeru 2019 ini dilaksanakan Lapas Kelas IIB Probolinggo dan Satreskoba Polres Probolinggo Kota . Razia yang dimulai sekira pukul 20.00 WIB itu berlangsung tertutup.

Sekitar pukul 21.30 WIB, sejumlah petugas meninggalkan Lapas di Jalan Trunojoyo Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan. Kasat Reskoba Polres Probolinggo Kota, AKP Suharsono mengatakan, razia ini untuk mengantisiasi peredaran narkoba di dalam lapas.

“Razia kali ini sebagai upaya antisipasi peredaran narkoba di dalam Lapas. Hasilnya belum ditemukan narkoba, namun sejumlah barang dilarang ditemukan seperti handphone jadul, korek api, sabuk, kabel, dan pecahan kaca,” tuturnya.

Sementara itu Kepala Lapas Kelas IIB Probolinggo, Edi Mulyono menjelaskan, razia gabungan merupakan tindak lanjut dari perintah Kemenkumham sebagai langkah pencegahan peredaran narkoba didalam lapas. Setidaknya 648 napi dan tahanan diperiksa di setiap ruangan yang ditempati.

“Terhadap temuan sejumlah barang, akan kami buatkan berita acara. Kalau tidak ada yang mengakui akan kami musnahkan. Namun yang pasti, razia akan kami lakukan rutin kalau bisa delapan kali dalam sebulan,” tutupnya. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Rizal Wahyudi


Baca Juga  Geramnya Cak Thoriq, Jalan Desa Hancur Gegara Truk Pasir

Baca Juga

Roy Jordi Sekarat Dianiaya Paman dan Sepupu, Ternyata Dipicu Persoalan ini

Probolinggo,- Kasus penganiayaan yang dilakukan bapak dan anak, Nur Hasan (74) dan Nurul Huda (19) …