Menu

Mode Gelap
Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025 Beras Lokal dan SPHP Bisa Berdampingan, Bukan Harus Bersaing Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

Pemerintahan · 18 Nov 2019 11:27 WIB

DPRD: Ada Pajak ‘Probolinggo Tempoe Doeloe’ Belum Dibayar


					DPRD: Ada Pajak ‘Probolinggo Tempoe Doeloe’ Belum Dibayar Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Hiruk pikuk pelaksanaan event “Kota Probolinggo Tempoe Doeloe” (PTD) diduga menyisakan sejumlah masalah. DPRD Kota Probolinggo akhirnya menyikapi event tahunan itu di antaranya, merekomendasikan agar pihak ketiga (rekanan) dari luar kota tak dilibatkan lagi.

Hal itu terungkap saat Komisi II DPRD Kota Probolinggo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (18/111). RDP melibatkan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP). Juga Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Daerah dan Aset (BPPKAD), Even Organizer CV Udara sebagai pelaksana Even Probolinggo Tempo Doeloe, serta Paguyaban Pedagang Kreatif Lapangan (P-PKL).

Ketua Komisi II DPRD, Sibro Malisi yang memimpin RDP “memberondong” dengan sejumlah pertanyaan terkait pelaksanaan PTD. PTD sendiri Disbudpar dengan pagu kontrak senilai Rp114 juta.

Dalam RDP terkuak, anggaran melalui PAK 2019 dengan mekanisme penunjukan langsung secara swakelola.

“Pelaksana even Probolinggo Tempo Doeloe melalui penunjukkan langsung kepada pihak ketiga yakni EO dari CV Udara dengan nilai pagu kontrak sebesar Rp114 juta, sesuai SPMK dan SPM tertanggal 4 November 2019,” ujar Kabid Pemberdayaan Masyarakat dan Ekonomi Kreatif, Disbudpar, Pramito Legowo.

Kabid Pendapatan pada BPPKAD, Slamet mengatakan, soal ditemukannya karcis yang tidak diporporasi dan tidak adanya itikad baik untuk membayar pajak daerah sebesar 10 persen dari penghasilan.

“Pihak ketiga yakni Damar sebagai pelaksana kita panggil tiga kali tidak memenuhi panggilan. Setelah kami tindak lanjuti, akhirnya ada itikad baik mau menghadiri panggilan, dan membayar pajak daerah namun hanya Rp2,5 juta,” kata Slamet.

Termasuk adanya biaya sewa tempat berjualan Rp250 ribu/pedagang juga diakui Panitia Pelaksana, Marsan dan pihak yang mewakili EO dari CV Udara, Deka. Dikatakan hal itu untuk menutupi kekurangan untuk membiayai acara selama lima hari.

Deka dari CV Udara mengakui, hal tersebut bukan masalah. Bahkan pihaknya menyampaikan terima kasih atas saran untuk pelaksanaan yang lebih baik.

“Kami ditunjuk sebagai EO dalam pelaksanaan Probolinggo Tempo Doloe yang awalnya sesuai anggaran senilai Rp114 juta dilaksanakan tiga hari, maka untuk memeriahkan itu semua ditambah menjadi delapan hari,” jelasnya.

Komisi II DPRD Kota Probolinggo yang diwakili Hamid Rusdi merekomendasikan, pertama agar hati-hati dalam urusan kontrak kerja sama dengan pihak ketiga.

“Sebab harus sesuai dengan aturan hukum yang ada. Apalagi, tadi diakui ada pemasukan wahana yang pajaknya tak sesuai dengan yang diterima Pemkot,” tegasnya.

Rusdi berharap pihak ketiga yakni Damar tidak lagi mengelola even di Kota Probolinggo. Sebab bagi Komisi II ada pajak yang tidak terbayarkan yang seharusnya diterima Pemkot Probolinggo. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur

18 September 2025 - 19:00 WIB

Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

18 September 2025 - 16:56 WIB

Wow! Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Bakal Dibuatkan Rumah Dinas Seharga Rp10 Miliar

18 September 2025 - 15:11 WIB

Di Lumajang, Anak-anak Bisa Pilih Menu Makan Bergizi Sendiri

17 September 2025 - 14:56 WIB

Bupati Lumajang: Pers Mitra Strategis untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

17 September 2025 - 14:36 WIB

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Lumajang Kawal Percepatan PPPK ke Jakarta, Ribuan Honorer Dapat Kepastian

14 September 2025 - 12:24 WIB

Trending di Pemerintahan