Sejak 2017, 67 Kasus Perkosaan Terjadi di Probolinggo

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Belakangan ini, laporan pemerkosaan yang masuk dalam catatan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Probolinggo cukup tinggi. Selama Oktober 2019 saja, ada 4 kasus dengan korban sanak dibawah umur.

Yang menjadi ironi, 4 kasus perkosaan yang terjadi selama Oktober dilakukan oleh orang terdekat korban. Yakni satu kasus dilakukan oleh ayah kandung, 2 kasus dengan pelaku ayah tiri dan satu kasus dengan pelaku kakek korban.

Jika ditarik ke belakang, angka perkosaan memang cukup tinggi di wilayah hukum Polres Probolinggo. Pada tahun 2017 yang menjadi tahun tertinggi, terdapat 27 kasus pemerkosaan. Lalu pada tahun 2018 ada 24 kasus pemerkosaan.

Memasuki tahun 2019, angka kasus pemerkosaan sudah menyentuh angka 16 kasus, terhitung hingga Oktober. Dari belasan kasus itu, sebanyak 13 korban masih dibawah umur. Bahkan 3 orang pelaku juga masih dibawah umur.

Kanit PPA Polres Probolinggo Bripka Isyana Reny Antasari menyesalkan maraknya kasus perkosaan selama 3 tahun ini. Yang membuat dia kian terenyuh, karena mayoritas pelaku merupakan orang-orang terdekat korban.

Hal ini, menurut Reny, merupakan dampak degradasi moral yang terjadi di lingkungan keluarga. Meski banyak yang laporan, namun jelas Reny, ia meyakini masih banyak korban lain yang belum laporan karena tidak ingin aibnya diketahui publik.

“Ancaman demi ancaman dari pelaku selalu diterima korban sehingga korban tak berani melapor. Kami menekankan kepada seluruh masyarakat untuk berani melapor, jika tidak maka selamanya mereka akan menjadi korban kekejian pelaku,” kata Reny, Kamis (31/10).

Yang terjadi selama ini, lanjut Reny, laporan yang masuk ke polisi rata-rata perbuatan asusila yang sudah berlangsung lama. Bahkan ada yang sudah berjalan selama 5 tahun namun baru dilaporkan oleh korban dan keluarganya.

Baca Juga  Tiga Pekan, 3 Anak Dibawah Umur Jadi Korban Perkosaan

Reny menyebut, kondisi demikian perlu disikapi dengan keterlibatan semua pihak. Sebab, ia memprediksi masih banyak korban yang masih takut untuk melaporkan. Apalagi jika pelaku merupakan keluarga terdekat korban.

“Kebanyakan korban takut melapor dan memilih pasrah karena pelakunya merupakan keluarga dekat. Seperti bapak kandung, bapak tiri atau kerabat lainnya. Karena kedekatan itu mereka tak berani melapor, apalagi diancam pelaku dengan berbagai cara,” tutur Reny.

Dari sekian kasus yang masuk di PPA, imbuh Reny, rata-rata dipengaruhi faktor ekonomi. Selain itu, minimnya perhatian dan kasih sayang orang tua kepada anaknya, terutama dari pihak ibu, membuat anak kurang terbuka kepada ibunya.

“Seperti kasus yang terjadi di Kecamatan Leces, justru ibunya menyalahkan dan menganggap korban sebagai pelakor. Seorang ibu harusnya memberikan kasih sayang kepada anak dan perhatian kepada keluarga,” sarannya. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Baca Juga

Modus Beli Makanan, Pengamen asal Lumajang Justru Curi Motor

Probolinggo,- Silo (29) pengamen asal Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang dibekuk Satreskrim Polres Probolinggo Kota. Ia …