Anggaran Perdin dan RTLH Pemkot Probolinggo Disorot Gubernur Jatim

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo, disorot Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. APBD perubahan yang menjadi catatan diantaranya Perjalanan Dinas (Perdin) dan pergeseran anggaran program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Sorotan atas ABPD Perubahan itu dibenarkan oleh Ketua DPRD Kota Probolinggo Abdul Mujib, saat dikonfirmasi, Selasa (15/10. Menurutnya, evaluasi dari gubernur tersebut turun pada Jum’at (11/10) lalu yang langsung ditindaklanjuti Pemkot dan DPRD Kota Probolinggo.

“Evaluasi gubernur atas Raperda Perubahan APBD 2019 telah kami terima dan pada Senin (14/10) malam dibahas bersama dengan anggota badan anggaran DPRD. Saya berharap agar APBD-Perubahan bisa segera efektif digunakan,” terang Mujib.

Hasil evaluasi, jelas Mujib, selanjutnya akan ditindaklanjuti Badan Anggaran (Banggar) bersama Pemkot Probolinggo. Pimpinan DPRD lalu menetapkan dengan persetujuan tertulis dari pimpinan fraksi dan dibubuhkan tandatangan disetiap lembaran APBD sebagai lampiran tidak terpisahkan.

“Yang menjadi catatan yakni perjalanan dinas dan pergeseran anggaran program kegiatan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) kepada 5 kecamatan,” Mujib menjelaskan.

Senada dengan Mujib, Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo, Haris Nasution mengatakan beberapa catatan hasil evaluasi Raperda Perubahan APBD tahun 2019 dari Gubernur Jawa Timur berupa catatan penyempurnaan mengenai perjalanan dinas dan RTLH.

“Gubernur menyarankan agar keduanya menjadi perhatian Pemkot Probolinggo. Salah satunya basis data nama individu atau keluarga beserta alamat RTLH dilengkapi,” jelas Nasution.

Berikut rincian Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2019 dimana pendapatan daerah semula Rp 1.072.630.800.872,66 berkurang Rp 37.783.486.912 sehingga jumlah pendapatan setalah perubahan sebesar Rp 1.034.847.313.960,66.

Lalu, Belanja daerah semula Rp 1.162.988.690.873,66 bertambah Rp 138.322.903.103,86 sehingga jumlah belanja setelah perubahan Rp 266.464.280.015,86. Anggaran itu dinilai cukup besar sehingga perlu pengepresan seperti Perdin dan RTLH.

Baca Juga  Semangat Nenek Simi, Tetap Naik Haji Meski 2 Tahun Lumpuh

Rencananya, hasil pengurangan dan rasionalisasi tersebut dialihkan untuk mendanai program dan kegiatan prioritas sesuai dengan kewenangan Pemkot Probolinggo, terutama penambahan alokasi anggaran belanja untuk mengurangi angka kemiskinan. (*)


Penulis : Rahmad Soleh
Editor : Efendi Muhammad


Baca Juga

Banyak Kendaraan ‘Overload’ Melintas, Pj Bupati Probolinggo Sidak Portal Pembatas Tonase

Probolinggo,- Pj Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto, Selasa siang (7/5/24) melakukan sidak di dua lokasi portal …