Panitia Pilkades 2019 Jalani Bimtek

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Probolinggo menggelar bimbingan teknis (bimtek) panitia pemilihan kepala desa (pilkades) Kabupaten Probolinggo tahun 2019, Senin hingga Rabu (2-4/9).

Kegiatan ini diikuti oleh 76 orang peserta terdiri dari panitia pilkades di 12 desa sebanyak 60 orang dan panitia pilkades tingkat Kabupaten Probolinggo dari unsur kecamatan sebanyak 16 orang.

Materi dalam bimtek berkenaan dengan Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana ketentuan Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 28 Tahun 2019.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMD Kabupaten Probolinggo Syamsul Huda mengungkapkan, bimtek dimaksudkan untuk memberikan pemahaman yang sama kepada panitia tentang tata cara pilkades di Kabupaten Probolinggo tahun 2019.

“Tujuannya untuk meningkatkan kemampuan panitia pilkades dalam menyelenggarakan pemilihan kepala desa di Kabupaten Probolinggo tahun 2019 sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya.

Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Supriadi mengatakan, pilkades disamping menjadi sarana pendidikan politik juga momentum untuk memperkuat partisipasi masyarakat dan konsolidasi demokrasi secara jujur.

“Kepala desa terpilih bukanlah tujuan akhir dari pelaksanaan Pilkades. Akan tetapi bagaimana menghasilkan kepala desa terpilih yang berkualitas, sesuai dengan harapan masyarakat untuk masa enam tahun pemerintahan desanya,” ucapnya.

Menurut Supriadi, diterbitkannya Peraturan Bupati Kabupaten Probolinggo Nomor 28 tahun 2019 Tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa, menunjukkan keseriusan pemerintah daerah mewujudkan pelaksanaan pilkades yang demokratis, jujur, adil dan akuntabel.

“Sangat perlu dilaksanakan bimbingan teknis kepada panitia pilkades untuk meningkatkan pengetahuan dan persamaan persepsi terhadap peraturan perundang-perundangan serta mitigasi resiko dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa,” jelasnya. (*)

 

Penulis : Moh. Rochim
Editor : Efendi Muhammad

Baca Juga  Mengaku Dicurangi, 2 Cakades Gagal Datangi DPRD

Baca Juga

Pemkab Lumajang Kebut Normalisasi Kawasan Terdampak Banjir Lahar Hujan Semeru

Lumajang,- Proses normalisasi kawasan terdampak banjir lahar hujan Gunung Semeru terus dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) …