PROBOLINGGO-PANTURA7.com , Polemik soal tidak diperpanjangnya izin operasional tempat karaoke di Kota Probolinggo semakin melebar. Di satu sisi ada yang mendukung, sisi lain ada yang keberatan.
Salah satu yang keberatan adalah Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Probolinggo, Indi Eko Yanuarto. Secara utuh Kadin menganggap, kebijakan Pemkot Probolinggo perlu dikaji terlebih dahulu.
Dari sisi regulasi, kata Indi, Kadin menilai perlu adanya cantolan hukum yang kuat sekalipun kebijakan itu berbentuk diskresi.
Selama ini Perda Nomor 9 Tahun 2010 tentang Izin Hiburan juga belum secara rinci mengatur keberadaan tempat karaoke.
Termasuk fasilitas karaoke di dalam areal hotel. Pihaknya menyebut memang wajar dan dibolehkan secara aturan sebuah hotel memiliki fasilitas karaoke.
Dari sisi ekonomi, Kota Probolinggo yang dikatakan kota transit keberadaan tempat karaoke menjadi ladang sekaligus penguat iklim investasi.
Kadin menyebut ada pergerakan ekonomi yang harus dipertimbangkan. Apalagi Kota Probolinggo sebagai penghasil jasa lengkap dengan terminal peti kemasnya juga perlu diperhatikan potensinya.
“Ada ekonomi bergeliat di situ, kita tahu ada setiap waktu wisatawan mancanegara datang ke Kota Probolinggo termasuk pengunjung lokal dari luar kota. Kalau misalkan ditutup tanpa memperhatikan unsir lain bagaimana,” kata Indi, Rabu (8/8).
Dari sisi objek wisata, Kota Probolinggo minim wisata alam. Sehingga produk pariwisata dari tempat karaoke juga perlu diperkuat.
“Termasuk dari sisi zonasi, kalau dikatakan tidak terlalu dekat dengan tempat ibadah, pendidikan dan perkantoran tidak kekurangan tempat. Misal di jalur lingkar utara juga bisa. Saya kira tinggal aturan, pengawasan dan sanksi saja, uang lebih kuat,” jelas putra mantan Walikota Buchori ini.
“Yang jelas atas kebijakan itu kami kurang setuju. Harus ada solusi yang solutif dan mempertimbangkan semua aspek,” jelas Indi.
Dalam waktu dekat Kadin akan memplenokan soal sikap terhadap tidak diperpanjangnya tempat karaoke. Namun kapan pastinya masih akan diagendakan. (*)
Penulis: Rahmad Soleh
Editor: Ikhsan Mahmudi