Ditangkap Polisi, Pengedar Pil Trex Kejang-kejang Lalu Meregang Nyawa

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Seorang warga Desa Kareng Kidul, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, NH (18) tewas sekitar 12 jam pasca ditangkap Satreskoba Polres Probolinggo Kota. NH disebut alami kejang-kejang usai ditangkap.

Data yang dimiliki PANTURA7.com, penangkapan NH merupakan hasil pengembangan kepolisian atas keterlibatannya dalam peredaran pil terlarang. Ia ditangkap polisi tak jauh dari rumahnya.

Paman NH, Musa (45) mengakui, keponakannya ditangkap, Kamis malam. Selanjutnya NH dibawa petugas menggunakan mobil. Namun baru keesokan harinya ia mendapat kabar jika NH tak bernyawa.

“Ditangkap polisi malam hari, lalu dapat kabar kalau keponakan saya sudah meninggal,” kata Musa, Sabtu (27/7).

Berdasarkan keterangan Kapolres Probolinggo Kota AKBP Alfian Nurrizal, NH diamankan atas pengembangan penyelidikan terkait peredaran pil Trihexypenidyl (Trex). NH mencoba kabur melalui pintu belakang saat hendak ditangkap.

“Sempat ada perlawanan terhadap petugas. Sehingga ada perkelahian dan petugas berhasil mengamankan pelaku beserta barang buktinya,” jelas Alfian.

Polisi sendiri memiliki dua alat bukti dari pelaku, yakni satu buah handphone disertai bukti transaksi serta 20 pil Trex.

Terhadap kematian NH, Kapolresta mengaku, sudah menjelaskan pada keluarganya. Bahkan Kapolresta juga ikut menghantarkan NH saat dimakamkan.

“Kami ikut belasungkawa yang sedalam-dalamnya untuk almarhum NH dan keluarga yang ditinggalkan.Apabila ditemukan pelanggaran akan ada tindak lanjut, namun penangkapan pelaku sudah sesuai SOP,” tandasnya. (*)

 

Penulis : Rahmad Soleh
Editor : Ikhsan Mahmudi

Baca Juga  Pria di Lumbang Tusuk 2 Kerabat, 1 Meninggal 

Baca Juga

Nyaru Jadi Debt Collector, Tiga Maling Motor di Probolinggo Diringkus Polisi

Probolinggo,- Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) digulung Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo. …