Edarkan Sabu, 2 Satpam Rumah Sakit Disel

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Mempunyai penghasilan tetap di sebuah rumah sakit ternama di Kabupaten Probolinggo, tak membuat DA (26) warga Desa Sidopekso, Kecamatan Kraksaan, dan IH (30), warga Desa Gunggungan Lor, Kecamatan Pakuniran bersyukur.

Sebaliknya, mereka justru diciduk polisi karena terlibat dalam peredaran narkotika golongan 1, yakni sabu-sabu (SS). DA dan IH dibekuk dalam sebuah operasi penangkapan yang dilakukan Satuan Resnarkoba Polres Probolinggo, Kamis (27/6) malam.

Kasat Resnarkoba Iptu Sujilan menjelaskan, DA dan HI ditangkap setelah pihaknya mendapatkan laporan dari warga. Selanjutnya, polisi bergerak melakukan penggerebekan, tepatnya di tepi jalan Desa Sumberlele, Kecamatan Kraksaan.

“Ada warga yang melapor bahwa di wilayahnya sering terjadi pesta sabu. Berbekal informasi itu anggota kami melakukan lidik yang akurat hingga menangkap para tersangka, lengkap dengan barang buktinya,” kata Sujilan, Jumat (28/6/2019).

Sujilan menjelaskan, dalam ungkap kasus yang melibatkan 2 oknum satpam ini, polisi menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya berupa 1 klip plastik berisi SS seberat 0.56 gram, 1 set alat hisap/bong, 1 pipet kaca, 4 korek api, dan 2 unit ponsel.

“Untuk kepentingan ppenyelidikan dan pengembangan kasus, kedua pelaku dan barang bukti kami amankan di markas Polres Probolinggo,” tandasnya. (*)

 

Penulis : Mohamad Rochim
Editor : Efendi Muhammad

Baca Juga  Ketua LSM yang Terjerat Kasus Sabu Segera Jalani Sidang

Baca Juga

Bawa Kabur Motor, Warga Wonomerto Babak Belur Dihajar Massa

Probolinggo,- Pradivia Riyandra (37) warga Desa Sepuhgembol, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo babak belur akibat dihajar …