Catat ! Mulai Hari Ini, Hiburan Malam di Kota Probolinggo Tutup 

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Pemerintah Kota Probolinggo menerapkan aturan yang sudah menjadi tradisi dari tahun ke tahun. Yakni, melarang tempat hiburan malam beroperasi selama bulan puasa. Aturan tersebut dibuat untuk menghormati masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.

Informasi ini didapat PANTURA7.com melalui Kasat Pol PP Agus Efendi yang menyatakan, tertanggal 29 April Walikota Probolinggo Hadi Zainal Abidin mengeluarkan surat edaran bahwa selama Ramadhan hiburan malam tutup yang berlaku sejak 4 Mei sampai tanggal 6 Juni.

“Berlakunya mulai hari ini yakni tanggal 4 Mei sampai 1 hari setelah Lebaran. Ini atas instruksi walikota sebagai bentuk menghormati bulan Ramadhan selama sebulan ke depan,” ucapnya saat razia gabungan, Sabtu malam.

Tempat hiburan malam yang dimaksud, antara lain,  tempat karaoke favorit seperti di Jalan dr Soetomo maupun di Jalan Soeroyo.

Lanjut Agus, selain mengimbau, pemkot akan tetap mengawasi pelaksanaan aturan tersebut. Tim gabungan dari pemkot, polisi, maupun TNI akan turun ke lapangan meski semalam telah melakukan operasi gabungan.

Ia pun berharap masyarakat baik dari Kota Probolinggo maupun dari luar kota memahami aturan tersebut. Sehingga kekhusyuan ibadah Ramadhan benar-benar terjaga.

“Harapannya masyarakat memahami, mari sama-sama menjaga bulan suci khususnya di Kota Probolinggo,” tandasnya. (*)

 

 

Penulis: Rahmad Soleh

Editor: Ikhsan Mahmudi

Baca Juga  Cek Pos Pelayanan, Diminta Maksimalkan Layanan bagi Pemudik

Baca Juga

Videotron Alun-alun Kraksaan akan Diganti, Pemkab Probolinggo Rogoh Rp2 M

Probolinggo,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo berencana mengganti videotron di Alun-alun Kraksaan. Pasalnya, videotron tersebut sudah …