Menantu di Maron Dipolisikan Mertua Karena Miliki Alat Kelamin Terlalu Besar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Gara-gara isu kemaluan yang dianggap terlalu besar, Sito, 55, warga Dusun Brukkan, Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, melaporkan menantunya, Basar, ke Polsek Maron. Sito menuduh alat vital menantunya menjadi penyebab kematian anaknya, Jumatri.

Kanit Reskrim Polsek Maron Aipda Dadang Priyanto menjelaskan, laporan itu diterima polisi ada Rabu (20/3/2019) lalu. Dalam laporan itu, diduga ada unsur pembunuhan yang dilakukan oleh Basar, suami Jumatri, yang diakibatkan oleh ukuran kemaluannya.

“Anak pelapor (Jumatri, red) diduga meninggal karena suaminya memiliki alat kelamin tidak wajar. Yang menjadi terlapor yaitu menantunya,” kata Dadang kepada PANTURA7.com, Rabu (27/3/2019).

Atas laporan itu, polisi kemudian bergerak melakukan tindak lanjut termasuk dengan melakukan olah tempat perkara (TKP) di lokasi meninggalnya korban Jumatri. Selain itu, polisi mempertemukan kedua belah pihak dan melibatkan pihak desa.

“Tujuannya untuk mengklarifikasi kebenaran bahwa alat kelamin menantunya besar apa tidak. Kabar alat kelamin terlapor tidak wajar kan bukan atas pengetahuan pelapor, namun dari cerita orang,” tandas Dadang.

Sementara itu, Sito mengakui jika kabar soal alat kelamin menantunya yang terlalu besar, atas omongan dari orang lain, yang ia enggan sebutkan namanya.

“Memang saya tidak lihat langsung,” aku Sito.

Polisi menyarankan kedua belah pihak menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan. Sebab, selain masih terikat hubungan kekerabatan, korban diketahui memiliki riwayat epilepsi sebelum meninggal. (*)

 

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhammad

Baca Juga  Dipicu Konvoi Kendaraan, Dua Kelompok Pemuda di Besuk Terlibat Tawuran

Baca Juga

Nyaru Jadi Debt Collector, Tiga Maling Motor di Probolinggo Diringkus Polisi

Probolinggo,- Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) digulung Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo. …