DPRD: Gedung Hayam Wuruk Akan Dijadikan Mall Pelayanan Publik

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Kota Probolinggo bakal punya Mall Pelayanan Publik. Hal itu disampaikan DPRD Kota Probolinggo saat kunjungan kerja (kunker) ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan Ham Jawa Timur.

Kedatangan Komisi 1 DPRD itu terkait konsultasi soal rencana pendirian (UKK) Unit Kerja Keimigrasian. Hal ini disampaikan Ketua Komisi 1, Abdul Azis kepada PANTURA7.com.

“Dengan adanya UKK nantinya masyarakat baik Kota dan Kabupaten Probolinggo tak perlu jauh-jauh untuk perpanjangan paspor. Cukup datang ke UKK,” ucapnya Kamis (21/3/2019).

Ditanya kapan realisasinya, pihaknya memastikan secepatnya. Namun soal tempat mengingat Kota Probolinggo tak memiliki Mall Pelayanan Publik, politisi PKB ini menyebut bakal bertempat di Gedung Hayam Wuruk atah Gedung Islamic Centre.

“Rencana di GIC pada Mei mendatang dan ini sudah disetujui walikota.  Pertimbangannya tempat itu layak dan memiliki ruangan yang lebih banyak dan cocok dijadikan Mall Pelayanan Publik,” ujarnya.

Tak hanya itu, Komisi 1 tanggal 28 Maret nanti, akan berkonsultasi ke Kementrian Hukum dan HAM di Jakarta. Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Jawa Timur yang akan mendampingi.

Sementara itu karena Gedung Hayam Wuruk aset Pemkot, Kepala DPPKA Imanto, mengatakan,   sudah menyerahkan hak pengelolaannya gedung tersebut kepada DPMPTSP alias perizinan. Sehingga terkait urusan tentang gedung yang dimaksud menjadi urusan dinas perizinan.

“Gedung itu sudah kami serahkan ke perizinan. Kami tidak tahu apa mau ditempati Mall Pelayanan Publik atau tidak,” ujarnya singkat. (*)

 

 

Penulis: Rahmad Soleh

Editor: Ikhsan Mahmudi

Baca Juga  Sanksi Tunggu ASN Jika Bolos Pasca Lebaran

Baca Juga

Dinilai Langgar Perda, Pemkot Pasuruan Tertibkan PKL di Jl. Sultan Agung dan Pelabuhan

Pasuruan,- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pasuruan, melakukan penertiban terhadap gerobak pedagang kaki …