KPU Temukan 927 Surat Suara Rusak

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Sejak pekan lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo melakukan pelipatan surat suara untuk Pemilu 2019. Hasilnya, ratusan surat suara ditemukan dan dinyatakan tak layak coblos.

Dalam pelipatan surat suara DPR-RI dan DPRD Provinsi Jawa Timur, tercatat 927 surat suara rusak. Kerusakan itu meliputi kondisi kertas suara yang sobek, penuh tinta hingga warna yang pudar. Rinciannya, 654 lembar surat suara DPR-RI dan 273 lembar surat suara untuk DPRD Provinsi Jatim.

Ketua KPU Kabupaten Probolinggo Muhammad Zubaidi, mengatakan, kerusakan surat suara yang ditemukan belum signifikan. Ia mengklaim, kerusakan itu lebih dikarenakan kualitas kertas surat yang kurang baik, begitupun kualitas tinta dan cetakannya.

“Untuk surat suara yang rusak, akan kami laporkan ke KPU Jatim, agar nanti langsung disampaikkan ke KPU RI. Karena sistemnya sudah begitu, apakah nanti akan diganti atau tidak, kami masih mengunggu keputusan,” terang Zubaidi, Senin (4/3/2019).

Salah satu surat suara yang bertinta. (ist)

Sementara, Komisioner Bawaslu Kabupaten Probolinggo Divisi Hukum Data dan Informasi, Ahmad Nazaruddin Latif menyebut pihaknya akan terus mengawasi proses pelipatan. Selain itu, pengawasan juga akan melibatkan pihak kepolisian.

“Pantauan kami, selama beberapa hari ini memang ditemukan surat suara rusak. Akan kita awasi terus, kami lakukan pendataan agar kerusakan surat suara ini tetap terlawal,” tandas Nazar menjelaskan.

Diberitakan sebelumnya, Selasa (26/2/2019) lalu, KPU Kabupaten Probolinggo mengerahkan 245 pekerja dari kalangan umum dan mahasiswa dalam pelipatan surat suara DPR-RI dan DPR Provinsi. Dalam proses pelipatan itu, ditemukan banyak suara rusak. (*)

 

 

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhammad

Baca Juga  Kukuhkan 1.128 Pejabat, Wali Kota Rukmini Pamitan

Baca Juga

Kandaskan Dua Kompetitor, Gus Mujib Kantongi Rekomendasi DPP PKB

Pasuruan,- KH. Abdul Mujib Imron atau Gus Mujib, memenangkan pertarungan dalam perebutan rekomendasi dari DPP …