Pelajar di Wonoasih Jadi Korban Pelecehan Seksual, Pelaku Tak Ditahan

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Kegusaran menimpa N-H (41), warga Kelurahan Pakistaji Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo. Betapa tidak, anaknya F (14), jadi korban pelecehan seksual tenaga honorer di lingkungan pemerintah kota setempat. Ironisnya, pelaku justru bebas berkeliaran.

Kepada awak media, ibu korban N-H mengatakan, aksi bejat pelaku terjadi pada Oktober 2018 lalu. Saat itu korban tengah menunggu teman-temannya di kolam renang Gedung Olah Raga (GOR) Kedopok, pasca berlatih renang.

“Sekitar 10 menit kemudian, datang Defren dan mengajak anak saya ke kamar mandi. Di dalam kamar mandi, pelaku membuka celana anak saya lalu memainkan kemaluan anak saya,” cerita N-H saat ditemui di rumahnya, Minggu (3/3/2019).

Pelaku Defren atau Defraien Juna Sukma, jelas N-H, ia ketahui merupakan assisten pelatih renang sekaligus tenaga honorer di salah satu OPD Pemkot Probolinggo. Pelaku memanfaatkan jabatan sebagai asisten pelatih untuk ‘mengerjai’ anaknya saat mengikuti latihan renang.

“Setelah anak saya cerita, saya melapor ke Polres Probolinggo Kota, pada pertengahan Desember 2018 lalu. Pelaporan berlanjut sampai proses pemeriksaan dan penetapan status tersangka pada 18 Februari lalu, namun Defren kok tidak ditahan,” ratapnya.

Saat itu, polisi beralasan tidak menahan tersangka karena HP tersangka yang menjadi alat bukti masih diperiksa di laboraturium Forensik Polri Cabang Surabaya. Padahal tersangka sudah mengakui perbuatannya. Selain itu, 2 teman korban, yakni W (13) dan M (10) menbenarkan perbuatan tersangka saat dimintai kesaksian.

“Saya heran, mengapa masih menunggu hasil lab, padahal sudah cukup bukti untuk menahan tersangka. Saya harap pelatih renang itu segera ditahan, khawatir nambah korban-korbannya. Saya minta keadilan, pelaku harus ditahan,” pinta N-H.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Nanang Fendy Dwi Susanto membenarkan kalau tersangka tidak ditahan. Alasannya jelas Nanang, penyidik yakin Defren tidak akan menghilangkan barang bukti dan tidak akan melarikan diri.

Baca Juga  ABG Penerobos Jl. Cokroaminoto Minta Maaf, Mobil Tetap Ditilang

“Soal ditahan atau tidak, itu kan wewenang penyidik. Dan tentu penyidik memiliki alasan yang sangat teknis (untuk tidak menahan tersangka, red),” jawab Kasat Reskrim saat dikonfirmasi awak media. (*)

 

 

 

Penulis : Rahmad Soleh

Editor : Efendi Muhammad

Baca Juga

Ada Mobil tak Bertuan di Jalan Raya Bromo, Sudah Sepekan Terparkir

Probolinggo,- Warga Jalan Raya Bromo, Kelurahan Triwung Kidul, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, Kamis (16/5/24) digegerkan …