2019, Penerima BPJS PBI di Kota Probolinggo Bertambah

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Penerima manfaat jaminan kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan oleh Kementerian Sosial bakal ditambah. Lewat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim setidaknya penerima PBI akan bertambah 1 juta orang.

Informasi itu diperoleh Komisi III DPRD Kota Probolinggo saat berkunjung ke Kementerian Sosial (Kemensos) pada Senin (14/1/2019). Ketua Komisi 3 DPRD Kota Probolinggo, Agus Riyanto mengatakan, sedang berkonsultasi dengan Kemensos yang secara khusus membahas soal PBI.

Soalnya, di Kota Probolinggo ditemukan beberapa PBI yang invalid. Sehingga ketika masyarakat berobat banyak yang tak tahu jika kartu BPJS-nya invalid.

“Waktu RDP lalu dengan Dinsos dan BPJS kami temukan banyak kartu BPJS PBI invalid. Setelah kita telusuri ternyata terinvalid dari pusat. Dinsos dan BPJS pun tak tahu jika ada PBI yang invalid. Makanya kami ke Jakarta untuk konsultasi ,” terang politisi PDI Perjuangan itu.

Lanjut Agus, Kemensos pun mengaku, bahwa soal invalidnya PBI justru atas rekomendasi Pemkot Probolinggo. Namun pihaknya menyanggah karena kedua lembaga tidak mengubah apapun jumlah maupun soal invalidnya tersebut sehingga ia meminta agar persoalan ini bisa terselesaikan.

“Nanti Kemensos masih mencari solusi . Namun masyarakat Kota Probolinggo tidak perlu khawatir karena 2019 ini jumlah penerima PBI akan ditambah. Jumlahnya 1 juta orang tapi se-Jatim masih dibagi untuk 38 kota dan kabupaten,” ujarnya.

Sehingga jatah tambahan untuk Kota Probolinggo belum diketahui berapa jumlah. Selama ini jumlah penerima PBI di Kota Probolinggo mencapai 77 ribu orang.

Kunjungan Komisi III ke Kemensos didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo, Roy Amran.

Roy mengatakan, akan menindaklanjuti untuk merekomendasikan agar Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial melakukan pemenuhan kekosongan daftar masyarakat miskin, fakir, dan kurang mampu dari penerima PBI BPJS dari APBN.

Baca Juga  Mumer! Pasar Murah MTQ Expo di Kota Pasuruan Diserbu Warga

“Secepatnya, melakukan verifikasi dan validasi melalui semua data PBI yang dari APBN dan APBD terhadap adanya perubahan status penerima PBI dikarenakan sudah mampu, meninggal, menjadi tidak mampu/miskin secara valid dengan melibatkan PSM yang ada di setiap kelurahan,” pungkas politisi Nasdem itu. (*)

 

 

Penulis: Rahmad Soleh

Editor: Ikhsan Mahmudi

Baca Juga

Seru! Ratusan Atlet Ramaikan Mahameru Open Roller Skate ke-3 di Lumajang

Lumajang,- Sekitar 300 peserta dari berbagai daerah meramaikan kejuaraan Mahameru Open Roller Skate ke-3 tahun …