PAD Tak Capai Target, DPRD Kota Probolinggo Panggil DKUPP

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Menyikapi tidak tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD), Komisi 2 DPRD Kota Probolinggo memanggil dan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) atau hearing dengan Dinas Koperasi, Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian pada Selasa (8/1/2019) .

Digelar di ruang Komisi 2, RDP dipimpin oleh Sekretaris Komisi 2 Syaifuddin. Dari DKUPP dihadiri Kepala DKUPP Gatot Wahyudi, Sekretaris DKUPP, Sugeng Riyadi, Kabid Koperasi, Kabid Perindustrian, Kabid Pemberdayaan Usaha Mikro Robby Subianto, Kepala UPT Pasar Gotong Royong, Abdullah, dan UPT Pasar Wonoasih, M.Arif Billah.

RDP yang dipimpin Syaifuddin itu membahas soal target PAD yang dipatok pada APBD tahun 2018 tidak tercapai. Hal ini disebabkan DKUPP tidak bisa memaksimalkan potensi pendapatan yang ada.

“RDP ini dilakukan untuk mengetahui kinerja DKUPP dalam mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada APBD tahun 2018. Termasuk untuk mengetahui apa kendalanya ketika target PAD tersebut  tak terpenuhi,” terang Syaifuddin.

Kepala DKUPP Kota Probolinggo, Gatot Wahyudi mengatakan laporan realisasi anggaran per transaksi tahun anggaran 2018 periode Januari – Desember 2018. Diantaranya target PAD sebesar Rp 2.039.053.249 terealisasi senilai  Rp. 1.334.830.286 atau 65,46 persen.

“PAD diperoleh dari hasil retribusi daerah dengan target  Rp. 1.789.053.249 dan terealisasi sebesar Rp.1.231.570.286 atau 68,84 persen. Sedangkan pendapatan lain-lain asli daerah yang sah dengan target sebesar Rp 250.000.000, terealisasi Rp 103.260.000 atau 41,30 persen,” katanya.

Di depan Komisi 2, ia mengaku banyak kendala termasuk piutang retribusi yang sejak tahun 2017 menumpuk di UPT Pasar Gotong Royong. Nilainya tak tanggung-tanggung sebesar hampir Rp. 1,5 miliar dan hingga kini belum terselesaikan.

Tak hanya soal PAD dari DKUPP, Komisi 2 juga sempat membahas soal keperasi. Saat ini per Januaroli 2019 jumlah koperasi sebanyak 217. Namun yang aktif masih 150 an. Yang menjadi kendala bagi DKUPP adalah koperasi yang membuka cabang di Kota Probolinggo.

Baca Juga  Cukup Tunjukkan KTP, Bisa Khitan Gratis

“Koperasi yang pusatnya berada di luar menjadi kendala bagi kami dalam mengontrol. Bahkan hal ini juga menjadi perhatian Asisten Deputi (Asdep) Penyuluh Kemenkop dan UKM yang sempat mendatangi Kota Probolinggo. Namun kami akan evaluasi ini,” tandasnya. (*)

 

Penulis : Rahmad Soleh
Editor : Ikhsan Mahmudi

Baca Juga

Pemkab Lumajang Susun Rehabilitasi dan Rekontruksi Pembangunan Pasca Bencana

Lumajang,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, terus berupaya mempercepat pemulihan pasca bencana banjir yang melanda sejumlah …