Terlibat Kasus Penipuan, Ketua DPC Gerindra Bondowoso Jadi Tersangka

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskirm) Polres Probolinggo menetapkan Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Gerindra Bondowoso Supriyanto sebagai tersangka. Ia jadi tersangka dalam kasus penipuan terhadap warga Desa Kedung Dalem, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo dengan kerugian Rp 700 juta.

Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Riyanto menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah pihaknya memanggil Supriyanto untuk melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap, Rabu (2/1/2019) kemarin. Pemanggilan itu, kata Riyanto merupakan pemamggilan kedua.

“Ya benar, yang bersangkutan sudah jadi tersangka. Saat ini kasus penipuan masih kami dalami, terduga pelaku terus kami mintai keterangan,” terang Riyanto saat dikonfirmasi, Kamis (3/1/2019).

Penipuan yang dilakukan politisi sekaligus anggota DPRD Bondowoso ini terjadi sekitar 2013 lalu. Saat itu korban, Ainul Yaqin, dikenalkan dengan salah seorang teman pelaku di sebuah hotel di Jakarta bernama Sugeng. Sugeng diketahui korban sebagai staf Menteri Keuangan kala itu, sebagai pencetak uang.

“Berbekal hal itu, korban lantas percaya termasuk saat tersangka meminta uang. Uang tersebut akan dikirimkan kepada Sugeng yang berdinas di Peruri untuk proses pengeluaran uang serta proses perbankan mandiri. Jaminanya, nanti uang akan diganti berlipat ganda,” imbuhnya.

Dari penuturan korban, ia mengaku bahwa uang itu dikirim secara bertahap melalui BRI dan juga BCA di Kota Kraksaan. Setelah uang dikirimkan, korban dijanjikan akan cair setelah satu bulan. Namun, selang satu bulan kemudian, uang tidak kunjung cair.

“Saat saya tagih, katanya uangnya sudah siap dicairkan. Namun dia beralasan peruri sudah mengirimkan uang bank mandiri cabang surabaya di jalan veteran sebanyak 10 box. Dengan nominal Rp 650 milyar. Disitu saya kembali percaya dan menunggu,” terang Yakin.

Selang satu tahun kemudian, uang ternyata tak kunjung datang. Korban kembali menagih kepada pelaku. Namun selalu ada saja alasan yang dibuat pelaku sehingga membuat korban hilang kesabaran sehingga korban melapor kepada polisi.

Baca Juga  Kecanduan PS, Picu ABG Curi Jaket di Masjid Pajarakan

“Harapan saya, uang saya itu dikembalikan, maka perkara ini akan beres. Tetapi jika tidak, tentunya saya akan saya teruskan ke pihak yang berwajib,” ucap Yakin via sambungan seluler. (*)

 

Penulis : Mohamad Rochim
Editor : Efendi Muhammad

Baca Juga

Butuh Uang untuk Hadiri Pernikahan di Jakarta, Pemuda di Lumajang Nekad Curi Motor

Lumajang,- Pemuda di Lumajang dengan inisial V (21), nekad mencuri motor dengan dalih untuk biaya …