GTT/PTT di Kabupaten Probolinggo Akan Difasilitasi BPJS Ketenagakerjaan

PROBOLINGGO-PANTURA7.com , Kabar gembira bagi 2500 Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo. Sebab Pemkab setempat menjamin ribuan GTT/PTT ini akan mendapatkan perlindungan jaminan sosial dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Peluncuran program perlindungan untuk GTT dan PTT Kabupaten Probolinggo dilaksanakan di Ruang Pendopo Bupati Probolinggo Mayangan, pada Senin (10/12/2018). Turut hadir Ahmad Arif Assisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra, beserta BPJS Probolinggo dan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) lainnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja san Transmigrasi Kabupaten Probolinggo, Sigit Sumarsono mengatakan, pihaknya sejak awal sudah merencanakan keikutsertaan para GTT/PTT dalam BPJS karena sesuai UU no 11 tahun 2014 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Namun hal tersebut masih sebatas rencana karena perlu banyak kesepakatan.

“Kami sudah merencanakan jauh-jauh hari untuk mendaftarkan GTT PTT itu BPJS Ketenagakerjaan. Untuk saat ini masih kami godok bersama BPJS, Keuangan dan BKD  kapan dan teknisnya bisa direalisasikan,” ucap Sigit saat dikonfirmasi PANTURA7.com.

Namun ditanya soal teknisnya dan realisasinya, Sigit masih belum bisa memastikan. Sebab hal itu, kata dia, masih tahap perencanaan yang perlu kesepakatan. “Masih kita godok, belum ada kesepakatan dengan pihak terkait lain,” paparnya.

Sementara itu, Ketua Badan Keuangan Daerah Kabupaten Provolinggo, Santiyono mengaku belum bisa merinci soal anggaran untuk BPJS tersebut. Ia hanya menyampaikan bahwa para GTT/PTT akan diikutkan BPJS Ketenagakerjaan jenis kecelakaan kerja dan jaminan kematian .

“Nantinya jaminan berupa jaminan kematian dengan biaya 11 ribu perbulan. Untuk pembayaran, direncanakan dibagi antara honor GTT/PTT dan APBD. Sistemnya, dua persen gaji GTT/PTT, sisanya ditanggung pemerintah,” terang mantan Kadispenda setempat ini.

Lanjut Santiyono, sejatinya anggaran untuk pembiayaan GTT PTT ikut BPJS itu sudah ada sejak tahun ini. Tetapi, belum dieksekusi. Pasalnya, saat itu pemerintah pusat masih berebut penggarapannya. “Semoga proses ini bisa disegerakan, sehingga tahun depan fasilitas BPJS Ketenagakerjaan sudah dirasakan oleh GTT/PTT,” harapnya.

Baca Juga  Ahmad Sahroni; Eks Tukang Semir Sepatu yang Mimpi jadi Presiden

Perlu diketahui, pemberian falisitas BPJS Ketenagakerjaan untuk GTT/PTT juga dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo pada 2017 lalu. Bahkan kebijakan ini, membuat Pemkot Probolinggo meraih penghargaan Dwija praja Nugraha dari Presiden RI, Joko Widodo di Bogor. (*)

 

Penulis : Rahmad Soleh
Editor : Efendi Muhammad

Baca Juga

Belanja Kepegawaian Masih Diatas 30 Persen, Pemkab Lumajang Batasi Rekrutmen Tenaga PPPK

Lumajang,- Belanja kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang masih diatas 30 persen. Pemerintah kota …