Nongkrong Saat Jam Sekolah, 12 Pelajar Diciduk Satpol PP

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Belasan pelajar diciduk Satpol PP Kota Probolinggo karena berada di luar sekolah saat jam pelajaran berlangsung. Mereka diamankan dari beberapa lokasi di Kota Probolinggo seperti, warung kopi dan tempat nongkrong.

Pelajar yang terjaring berjumlah 12 pelajar. Mereka dirazia di dua tempat berbeda pada Selasa (13/11/2018) pagi. Yakni di warung rel Babian, Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan dan warung di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan.

Para pelajar itu pun dibawa ke kantor Satpol PP Kota Probolinggo di Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Jati guna dilakukan pembinaan.

Kepala Seksi Ops Trantib Satpol PP Kota Probolinggo, Hendra Kusuma mengatakan, sebelumnya pihaknya kerap mendapat laporan akan banyaknya pelajar yang berkeliaran saat jam sekolah.

Merespon pengaduan laporan itu, pihaknya kemudian menggelar razia di beberapa titik. “Kami ini sering menerima pengaduan dari warga, kalau banyak anak sekolah yang bolos. Pas kami tindakanjuti dengan mendatangi lokasi, ya akhirnya dapat 12 anak itu,” ujar Hendra, Selasa.

Dari data yang ada di Satpol PP Kota Probolinggo, 12 pelajar yang ketahuan bolos itu terdiri atas pelajar SMK dan pelajar SMP. Raut wajah ketakutan dan cemas tergambar dari mereka yang tertangkap saat berada di ruang Satpol PP.

Pihak Satpol PP pun melakukan pembinaan dengan cara menyuruh belasan pelajar itu menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.

“Mereka bisa dipulangkan setelah pihak Satpol PP koordinasi dan meminta keterangan pihak sekolah,” tandasnya. (*)

 

Penulis: Rahmad Soleh
Editor: Ikhsan Mahmudi

Baca Juga  Jelang Nataru, Polres Probolinggo Sidak Terminal, Stasiun hingga Pos Pantau

Baca Juga

Tunaikan Ibadah Haji, 24 ASN Kota Probolinggo Ajukan Cuti

Probolinggo,- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Probolinggo tahun ini memberangkatkan 201 calon jemaah haji (CJH). …