Kapal di Atas 10 GT, 8 ABK Terancam Tak Dapat Asuransi

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Seorang anak buah kapal (ABK) yang tewas dan tujuh lainnya yang masih hilang, semuanya warga Kelurahan/Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo terancam tak dapat klaim asuransi.Soalnya, asuransi nelayan hanya menjangkau (meng-cover) ABK dengan kapal bertonase di bawah 10 gross tons (GT) sementara Kapal Motor (KM) Cahaya Bahari Jaya bertonase 19 GT.

Hal itu menjadi kekhawatiran keluarga delapan ABK kapal nelayan jenis jonggrang yang hingga kini masih hilang. Hal senada diungkapkan Ketua Paguyuban Nelayan Putra Samudra, Mayangan, Hambali.

“Kapal yang diduga hilang di perairan Paiton itu berbobot 19 GT, saya khawatir ABK-nya tidak mendapatkan santunan asuransi,” ujarnya, Selasa (23/10/2018) pagi tadi.

Masih terkait asuransi terhadap nelayan, Kepala Bidang Pengembangan Usaha pada Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Kota Probolinggo, Trilia Yuliana mengatakan, delapan ABK tersebut tidak memiliki asuransi. Soalnya, beban kapal yang di atas 10 GT.

“Sesuai aturan, asuransi hanya untuk nelayan kecil dengan kapal ukuran di bawah 10 GT. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan. Sedangkan kapal tersebut bertonase 19 GT,” kata Trilia.

Ia pun menyarankan pada pemilik kapal untuk mengurus asuransi melalui BPJS Ketenagakerjaan. Memang sisi lain, sudah terlambat karena yang bersangkutan (seorang ABK, Rohim) sudah meninggal. Tetapi belum tentu untuk tujuh ABK lain, yang kini masih dalam proses pencarian.

“Jadi sebaiknya urus BPJS dulu soalnya kapal yang hilang di atas 10 GT. Namun kami akan mengajukan perda juga terkait hal ini, agar ada asuransi untuk kapal di atas 10 GT. Tetapi belum tahu kapan realisasinya,” kata Trilia.

Terkait regulasi, anggota DPR RI Mustofa Assegaf saat ditemui mengaku, akan membahas hal ini di pusat. Kendati ia tak membidangi komisi asuransi, ia berusaha menyampaikan kasus ini.

Baca Juga  Tiga Hari Cuaca Ekstrem, 27 Pohon Tumbang di Kota Probolinggo

“Nanti kami sampaikan di pusat, bahwa soal nelayan harus diperhatikan. Itu tugas Komisi 9, kebetulan saya di Komisi 6,” ujar politisi PPP, Senin (22/10/2018).

Hingga kini tujuh ABK yang hilang masih disisir oleh tim gabungan. Ketujuh ABK tersebut, Tomi, Marwan, Wahyu, Windi, Samsul , Iwan dan Giman. Mereka melaut sejak Kamis (18/10/2018) lalu dan hingga belum diketahui keberadaannya. (*)

 

Penulis: Rahmad Soleh

Editor: Ikhsan Mahmudi

Baca Juga

Ternyata, Rombongan Korban Laka KA Rejoso Keluarga Ponpes Sidogiri

Pasuruan,- Toyota Kijang tertabrak Kereta Api (KA) Pandalungan jurusan Gambir-Jember di Desa Patuguran, Kecamatan Rejoso, …