PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Menteri Sosial RI, Agus Gumiwang Kartasasmita berjanji menindak tegas pihak-pihak yang sengaja menyalahgunakan dana bantuan untuk korban gempa bumi di Nusa Tenggara Barat (NTB). Agus juga mendorong polisi mengusut tuntas jika memang terjadi penyelewengan dana kemanusiaan di kawasan bencana.
Penyalahgunaan dana yang diperuntukkan bagi korban bencana, menurut Agus, sangat disayangkan karena dana itu merupakan hak korban bencana yang sangat memerlukan bantuan. Apalagi anggaran dana bantuan cukup besar, sejak masa darutat bencana hingga rekontruksi pasca bencana.
“Kalau ada penyalahgunaan (bantuan bencana di NTB, red) kami tidak sekeras-kerasnya,” kata Agus seusai menghadiri haul almarhum KH. Sholeh Nahrawi di halaman Pesantren Baitus Sholihin, Desa Temenggungan, KecamatanKrejengan, Kabupaten Probolinggo, Sabtu (15/9/2018).
Pihaknya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta mengawasi penyaluran bantuan kepada korban bencana. “Laporkan kepada kami jika memang ditemukan penyalahgunaan dana bencana,” pinta menteri yang menggantikan Idrus Marham ini.
Lebih jauh, Agus juga mendorong agar Polri bergerak melakukan penyelidikan jika memang terindikasi ada penyalahgunaan dana bantuan, khususnya di NTB. Sebab, penyelewengan itu sangat merugikan korban bencana yang notabene dalam situasi sulit.
“Harus ada penegakan hukim. Kami juga punya tim internal, dari inspektorat. Jadi kami juga punya mekanisme untuk melakukan pengawasan,” pungkas politisi Golkar ini.
Diketahui, dana bantuan untuk korban gempa NTB ditilap oleh anggota DPRD Kota Mataram dari Fraksi Golkar berinisial HM. Kejadian ini terkuak saat HM terkena operasi tangkap tangan (OTT) Kejaksaan Negeri Mataram. Ia diduga melakukan pemerasan dana bantuan rehabilitasi fasilitas pendidikan yang terdampak gempa bumi NTB. (*)
Penulis : Mohammad Rochim
Editor : Efendi Muhammad