3.051 Pemilih Belum Masuk Database KPU Probolinggo

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo, mengundang Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Sekretaris Daerah dan Dinaspenduk Capil, ke kantor KPU setempat, Jum’at (27/4/2018). Pertemuan itu untuk membahas nasib 3.051 pemilh yang tidak masuk dalam database KPU.

Ketua KPU Kabupaten Probolinggo, Muhammad Zubaidi mengatakan, sekitar 37.588 pemilih non KTP-EL, saat ini sudah terverifikasi sebanyak 19.354 yang mempunyai surat keterangan (Suket) domisili. Sementara, sebanyak 14.000 pemilih justru tidak mempunyai Suket tapi masuk dalam database.

“Target kami, 15 Mei sudah klir semua untuk data pemilihnya. Kami sudah berkomitmen, andai sampai hari H akan tetap kami layani,” jelas Zubaidi kepada wartawan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Probolinggo Soeparwiyono mengatakan, bahwa untuk 3.051 lemilih yang tidak masuk dalam database harus selesai tanggal 15 Juni mendatang. “Jangan sampai sesudah pelaksanaan apalagi mendekati hari H ini masih ada, jadi saya berharap itu sudah rampung semua pada 15 Mei,” jelasnya.

Dalam hal ini Ketua Pengawas Pemilu atau Panwaslu Zaini Gunawan menjelaskan, bahwa dari 3.051 itu masih bisa masuk dalam database, “Mereka bisa masuk, asalkan diwaktu pendataan itu ada, dalam hal ini semua Camat sudah turun, jadi tidak ada permasalahan,” papar Zaini. (*)

 

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhammad

Baca Juga  JADI Kandas, HATI Resmi Duel Dengan MMC

Baca Juga

Pj Bupati Probolinggo: Belum Ada Laporan ASN Bermedsos Politik

Probolinggo – Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menggunakan media sosial (medsos) menjadi salah satu …