PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Aksi koboi Komari (43) warga Desa Blado, Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo dalam menggarong sapi milik warga akhirnya terhenti. Komari tak berkutik setelah dua timas panas polisi menembus kedua kakinya.
Komari dilumpuhkan petugas setelah menjadi aktor pencurian sapi di Desa Kedung Sari, Kecamatan Maron beberapa waktu lalu. Tersangka mencuri sapi milik Adi Busono, saat malam hari. Dua hari pasca beraksi, tersangka akhirnya dibekuk anggota Polsek Maron.
Kapolres Probolinggo AKBP Fadly Samad mengatakan, sapi yang dicuri oleh tersangka dilepas begitu ia mengetahui ada razia kendaraan yang dilakukan polisi. Dari sapi tak bertuan itulah, polisi akhirnya berhasil melacak keberadaan tersangka.
“Tersangka membawa sapi curiannya dengan menggunakan motor bebek. Sapi ini dibungkus dengan karung, karena tinggi sapi yang berumur 5 bulan itu hanya 1,40 centimeter,” kata Kapolres Fadly, Rabu (18/4/2018).
Tersangka akhirnya ditangkap saat berada di Desa Bulu Jaran, Kecamatan Tegalsiwalan. Namun petugas mendapat perlawanan dari tersangka, sehingga petugas melepaskan dua tembakan yang mengenai kedua kaki tersangka.
“Jadi dia melawan, terpaksa kami lumpuhkan. Data sementara, tersangka ini terlibat dalam aksi pencurian sapi di 23 lokasi berbeda,” Kapolres menegaskan.
Meksi tak mengakui perbuatannya saat diperiksa polisi, namun penyidik tetap akan melanjutkan proses hukum kepada tersangka. Pria dengan 2 anak ini akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian hewan. “Ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tutup perwira asal Makassar, Sulawesi Selatan ini. (*)
Penulis : Moh Ahsan Faradies
Editor : Efendi Muhammad