Tak Terima Diputus, Mantan Kekasih Sebar Foto Video Syur

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Gara-gara tak terima cintanya diputus, Saiful Anwar (30) nekat menyebarkan foto dan video syur bersama mantan kekasihnya SK (22). Tak terima dengan ulah pelaku, korban pun melapor ke Sentra Pelayana Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Probolinggo, Selasa (17/4/2018).

Berdasarkan pengakuan korban, ia dan SK sudah menjalin hubungan kasih sejak lama. Bahkan, saat SK bekerja di Bali pelaku juga mengikutinya, dan hidup bersama via indekos. Hubungan layaknya pasangan suami istri itu terus berlanjut disejumlah lokasi berbeda, termasuk saat keduanya menginap di hotel.

Rupanya, Saiful Anwar yang sehari-hari bekerja sebagai kontraktor ini, sempat merekam adegan panasnya bersama korban melalui kamera HP. Beberapa hari setelahnya, pelaku mengancam akan menyebar adegan syur tersebut, jika korban memutuskan hubungan dengan pelaku.

Merasa sudah sangat dekat dengan pelaku, korban yang berstatus janda dengan satu anak, tidak begitu menghiraukan ancaman pelaku. Baru setelah salah seorang kerabatnya memberitahu, korban kaget bahkan shock.

“Saya tau dari teman-teman melalui screenshot ‘facebook’, yang lalu dikirim ke WA saya. Awalnya saya gak yakin, ternyata benar-benar disebar,” ujar SK saat ditemui di ruang SPKT Polresta Probolinggo.

SK mengaku shock, dan tidak terima dengan perlakuan pria yang pernah menjadi kekasihnya itu. Hal itulah yang membuatnya memberanikan diri melapor ke Polisi. “Biar bertanggung jawab dia, saya laporkan saja,” tukas wanita berkerudung ini.

Terpisah, Kapolresta Probolinggo AKBP Alfian Nurrizal mengatakan, pasca laporan itu pihaknya akan menindaklanjuti aduan korban. Selain mengamankan barang bukti berupa sebaran foto dan video pelaku di FB, polisi juga akan memeriksa saksi.

“Jika terbukti kami akan kenakan UU RI No. 11 tahun 2008, tentang informasi dan transaksi elektronika, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp. 1 miliar” papar Kapolresta Alfian. (*)

Baca Juga  Edarkan Ganja, Warga Lereng Bromo ini Disergap Polisi

 

Penulis : Rahmad Soleh

Editor : Ahcmad Zulkifly

 

Baca Juga

Dituduh Jual Kayu, Paman Dibantu Anak Aniaya Ponakan Hingga Sekarat

Probolinggo,- Dituduh menjual kayu, bapak dan anak di Desa Wringinanom, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, pada …