PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Mendekati Bulan Ramadhan 1439 H, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo, mengamankan dua wanita yang diduga menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK), Rabu (4/4/2018). Mereka digaruk saat mengkal di sejumlah warung remang-remang di Desa Asembagus, Kecamatan Kraksaan.

Dalam penggerebekan yang dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB itu, petugas menggelandang RS (28) warga Desa Sidogiri, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan dan IA (38) asal Desa Curasari, Kecamatan Jati Banteng, Kabupaten Situbondo.

Kanit TRC Dinas Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Budi Utomo mengatakan, operasi pekat dengan menetertibkan praktek prostitusi dilakukan karena pihaknya menargetkan Kabupaten Probolinggo bersih daripada bisnis ‘esek-esek’, terutama mendekati Bulan Ramadhan pada pertengahan Mei 2018.

“Kami amankan dua PSK yang sedang menunggu tamu, tempat ini memang selalu ada saja penghuninya. Namun razia akan terus kami tingkatan, agar kita tenang menghadapi bulan suci Ramadhan,” jelas Budi.

Selanjutnya, kata Budi, pihaknya bakal melakukan pendataan dan pemabinaan kepada keduanya. Selain itu, aparat penegak Perda ini bakal memberikan pembinaan khusus kepada mucikari atau pemilik warung. “Agar ada efek jera, terutama kepada mucikarinya,” Budi menambahkan.

Salah satu PSK, RS mengaku baru kali terjaring razia petugas saat mangkal di warung remang-remang di Desa Asembagus. Profesi sebagai pemuas lelaki hidung belang ia jalani karena terbentur kebutuhan ekonomi, sebab penghasilanya sebagai penjaga toko di daerah Bangil sebelumnya tidak seberapa.

“Saya dulu menjaga toko pakaian di Bangil mas, tapi gajinya gak cukup buat menghidupi anak dan orang tua saya. Bingung kerja apa, kerja begini malah diuber-uber petugas terus,” sungutnya. (*)

 

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor : Muhammad Efendi

Advertisement

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *