Gadaikan Mobil Majikan, Sopir Asal Blitar Dibekuk Polsek Besuk

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Mendapat pekerjaan sebagai sopir pribadi tak membuat Nanang Eko alias Yoyok (49) warga Desa Pakisaji, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar merawat mobilnya dengan baik. Sebaliknya, Yoyok justru menggadaikan mobil yang diberikan oleh majikannya.

Adalah Ahmad Nurul Huda (29) warga Desa Krampilan, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, yang tertimpa sial karena mempekerjakan Yoyok. Tanpa sepengetahuan pemilik, Yoyok menggadaikan mobil Izusu Panther jenis pick up warna biru metalik dengan nopol N-8561-NB.

Aksi penggelapann itu baru diketahui Huda setelah ia didatangi oleh Mohamad Hasan, untuk menagih pengembalian uang gadai mobil. Gadai mobil dilakukan Yoyok pada Juni 2017, dengan uang gadai sebesar Rp. 22 juta selama 9 bulan.

“Awalnya saya suruh gadaikan mobil ke Bank SAJ Kraksaan sebagai jaminan mas, tapi beberapa bulan kemudian saya didatangi oleh saudara Mohamad Hasan yang menagih uang gadai. Ternyata mobil saya tidak diserahkan ke bank, melainkan digadaikan ke dia,” jelas Huda, Minggu (1/4/2018).

Setelah kejadian didatangi Hasan itulah, jelas Huda, Yoyok sudah tidak bisa dihubungi lagi. Meras ditipu, Huda akhirnya melaporkan kasus penggelapan tersebut kepada Polsek Besuk. “Saya akhirnya laporan ke polisi, STNK dan BPKB mobil itu atas nama saya,” imbuhnya.

Mendapat laporan itu, Polsek Besuk bergerak melakukan pelacakan dan pengejaran terhadap pelaku. Usaha polisi membuahkan hasil, karna pelaku akhirnya berhasil diamankan saat berada dirumahnya pada Sabtu (31/3/2018) malam kemarin.

“Kami amankan dirumahnya, selanjutnya yang bersangkutan kami jerat Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dan pemberatan. Untuk ancaman kurungan, maksimal lima tahun penjara,” kata Kanitreskrim Polsek Besuk, Bripka Fajar Kurniawan. (*)

 

 

Penulis : Moh. Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhammad

Baca Juga  Sempat Ditahan, Kades Krobungan Akan Kembali Menjabat

Baca Juga

Polisi Bongkar Praktik Prostitusi di Tretes Pasuruan, 4 Wanita Muda Dijaring

Pasuruan,- Jajaran Polsek Prigen bongkar praktik prostitusi ilegal yang terjadi di sebuah villa di kawasan …