Isap Sabu, Kuli Bangunan Disel Polisi

PASURUAN,- Seorang kuli bangunan benama Khoirul (22) harus berurusan dengan aparat penegak hukum (APH). Khoirul ditangkap polisi gegara tertangkap tangan menyimpan sabu-sabu (SS).

Pria asal Dusun Bandungan RT 02 RW 06, Desa Gejugjati, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan itu, ditangkap polisi di rumahnya pada Senin (24/5/2021) sore.

Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto menjelaskan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat bahwa di wilayah tersebut sering terjadi peredaran narkotika jenis sabu-sabu.

Mendapat informasi itu, petugas kepolisian menurut Endy, bergegas melakukan penyelidikan di sekitar wilayah dimaksud. Sekira pukul 16.22 WIB, petugas akhrinya berhasil menciduk pelaku. Saat ditangkap, terduga pelaku tidak memberikan perlawanan.

“Saat ditangkap, petugas menemukan narkotika jenis sabu dibalik genggaman tangan sebelah kanan,” kata Endy, Selasa (25/5/2021).

Selanjutnya, kata Endy, barang bukti dan terduga pelaku dibawa ke Polres Pasuruan Kota guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Barang bukti yang kami sita berupa satu klip sabu seberat 0,26 gram, satu unit HP merk OPPO dan sebuah rangkainan alat hisap sabu atau bong,” beber Endy. (*)

Editor: Efendi Muhamad
Publisher: Albafillah

Baca Juga  Gudang Pantai Permata Pilang Dibobol Pencuri

Baca Juga

Roy Jordi Sekarat Dianiaya Paman dan Sepupu, Ternyata Dipicu Persoalan ini

Probolinggo,- Kasus penganiayaan yang dilakukan bapak dan anak, Nur Hasan (74) dan Nurul Huda (19) …