Mediasi Tokoh Agama Pulau Gili Dengan Jamaah Shiddiqiyah Buntu, Ini Sebabnya

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Muspika Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, memfasilitasi mediasi para tokoh agama di Pulau Gili Ketapang dengan Jamaah Tariqoh Siddiqiyah, Senin (19/3/2018). Mediasi dilakukan setelah kedua kubu berselisih faham soal ajaran Jamaah Siddiqiyah yang mewajibkan jamaahnya sholat shuhur meski telah sholat Jum’at.

Perwakilan Jamaah Tariqah Shiddiqqiayah, KH Syamsul Arifin menyebut, sholat dzuhur yang dilakukan saat Jum’at merupakan ajaran yang telah dianut sejak dulu. Alasanya, ajaran ini sebagai bentuk kehati-hatian dalam melaksanakan syari’at agama, sehingga ia menolak jika amaliyah ini dikatakan menyimpang.

“Kami melakukan sholat dzuhur setelah sholat Jum’at, semata-mata untuk berhati- hati dalam menjalankan syari’at, bukan penyimpangan itu,” kata KH. Syamsul saat menjelaskan dasar ajaran itu kepada warga Gili dan Muspika di Pendopo Kecamatan Sumberasih.

Sedangkan Ketua Syuriah PCNU Kabupaten Probolinggo, KH Jamaluddin Alhariri justru tidak membolehkan sholat dzuhur pada hari Jum’at, kecuali bagi mereka yang tidak berkewajiban melakukannya. Umat islam yang gugur kewajiban untuk sholat Jum’at, kata Kiai Jamaluddin, diantaranya kaum wanita atau orang yang sedang sakit parah.

“Sholat dzuhur pada hari Jum’at itu hanya diperbolehkan untuk para wanita dan orang yang sedang sakit parah. Bila sudah sholat Jum’at, tidak perlu sholat dzuhur, itu kan sudah ada keterangannya di kitab,” jelas KH. Jamaluddin.

Dalam mediasi itu, Camat Sumberasih Ugas Irwanto yang menjadi fasilitator kedua belah pihak mengatakan, selisih faham soal ajaran kepercayaan wajar terjadi di kalangan masyarakat. Namun Ugas meminta semua pihak menahan diri dan tidak terpancing oleh isu-isu yang bisa mengakibatkan konflik berkepanjangan.

“Saya harap, masalah ini bisa diselesaikan dengan hati yang jernih. Saya sebagai Camat, juga kurang memahami persoalan syari’at, sehingga belum bisa berikan keputusan. Untuk selanjutnya, kami akan serahkan hal ini ke MUI Kabupaten Probolinggo, yang lebih faham soal ini, ” Ugas menegaskan.

Baca Juga  Dinilai Lakukan PHK Sepihak, Taman Safari Prigen Didemo Serikat Buruh

Sebagiamana diketahui, warga Pulau Gili resah atas ajaran Jamaah Shiddiqiyah di daerah tersebut yang mewajibkan jamaah sholat dzuhur di hari Jum’at. Imbasnya, 5 tokoh agama setempat mengeluarkan pernyataan bahwa ajaran Jamaah Shiddiqiyah menyimpang. Namun pernyataan ini membuat Jamaah Shiddiyah berang, lalu melaporkan 5 tokoh agama ke Polresta Probolinggo, Senin (12/3/2010) lalu. (*)

 

 

Penulis : M. Ali Gufron

Editor : Zulkifly

Baca Juga

Truk Vs Truk Tabrakan di Jalur Pantura Bangil, Sopir Kritis

Pasuruan,- Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalur pantura Raci, tepatnya di depan Pengadilan Agama (PA) …