MUI Kabupaten Probolinggo Sebut Penulisan ‘Sholat Tidak Perlu Wudhu’ Haram

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Sepak terjang Rido’i, warga Desa Sebaung, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, yang memasang papan di jalan umum bertuliskan ‘Sholat Tidak Perlu Wudhu’, kini menjadi pembahasan Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat.

Pengurus harian MUI kabupaten Probolinggo, akhirnya mengundang pelapor atas nama Saudi, dan Ketua Komisi Fatwa untuk melakukan tabayyun, serta menanyakan langsung kepada pelapor atas tulisan yang di pasang Rido’i.

“Kami tidak mudah memberikan statament tentang masalah ini, sehingga kami perlu tabayyun agar masyarakat tidak salah faham,” jelas M. Yasin, Sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo, Selasa (13/2/2018).

Lebih lanjut, Yasin menjelaskan, jika pihaknya akan memanggil terlapor, yakni Rido’i untuk menjelaskan maksud tulisannya. “Akan kami panggil, biar yang bersangkutan bisa jelaskan tujuannya,” imbuh Yasin.

Sementara itu, Saudi selaku pelapor mengataka, hingga saat ini ia terus berkomunikasi dengan MUI, guna mendapatkan kepastian hukum dari tulisan yang di pasang oleh Rido’i, beberapa waktu lalu. Tulisan itu, menurut Saudi, telah meresahkan masyarakat setempat.

“Tulisan itu jadi pembahasan tadi dan MUI menyebutkan bahwa tulisan itu haram hukumnya, bisa menyesatkan umat. Tapi MUI masih akan melakukan tabayyun dan menunggu hasilnya,” ungkap Saudi. (din/arf).

Baca Juga  Dibanding Tahun Lalu, CJH Kota Probolinggo Turun

Baca Juga

Mimpi itu Kini Nyata! Penjual Sandal Keliling di Pasuruan Akhirnya Berangkat Haji

Pasuruan,- Bagi Yahya (48), warga Kelurahan Karangketug, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, tahun 2024 ini menjadi …