Belum Sebulan, Dua Panwascam di Probolinggo Mengundurkan Diri

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Pilkada 2018 sudah didepan mata, namun dua anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Probolinggo justru mengundurkan diri. Mereka adalah Nurha Ningsih, Panwascam Krucil dan Dodyk Hosnan Panwascam Gading.

Keduanya mengundurkan diri dengan alasan berbeda. Nurha Ningsih memilih mundur dengan alasan mempunyai kegiatan lain yang tak bisa ditinggalkan. Sementara Dodyk mundur karena telah pindah domisili, dari Kecamatan Gading ke Kota Probolinggo.

Dua anggota panwascam ini undur diri dalam jangka waktu tak sampai satu bulan, pasca dilantik pada 9 November lalu. Oleh karenanya, hak-hak keduanya seperti honor dan sebagainya, tidak dapat diberikan karena belum bekerja sebagai panwascam.

Komisioner Panwaslu Kabupaten Probolinggo, Fathul Qorib mengatakan bahwa pengunduran diri keduanya memaksa Panwaslu melakukan pleno untuk proses pergantian antar waktu (PAW). Posisi lowong, akan diberikan kepada pendaftar yang berada dibawah kedua orang tersebut.

“Kami akan pleno untuk memilih pengganti keduanya, nilai tertinggi saat tes tulis dan tes wawancara tempo hari, akan menjadi pedoman kami dalam menentukan pengganti keduanya,” ujar Qorib Sabtu, (2/12/2017).

Usai pleno, kata Qorib, pihaknya akan melakukan pemanggilan pada kedua calon panwascam tersebut, sebelum diputuskan untuk dilantik. “Prosedurnya seperti itu, tapi kami belum tentukan kapan pelaksanaan pelantikannya,” tutup pria asal Kecamatan Pakuniran ini. (din/arf).

Baca Juga  Tolak Debat Publik, HATI Gelar Halal Bihalal dan Doa Bersama

Baca Juga

Pj Bupati Probolinggo: Belum Ada Laporan ASN Bermedsos Politik

Probolinggo – Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menggunakan media sosial (medsos) menjadi salah satu …