Direstui Masyarakat Tengger, Signage Bromo Tak Akan Dibongkar

JAKARTA-PANTURA7.com, Polemik keberadaan signage di kawasan wisata Gunung Bromo, membuat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI bidang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), menggelar rapat koordinasi dengan beberapa pihak terkait di Jakarta, Selasa (17/10/2017).

Dalam rakor itu, hadir Sigit Pramono dari Masyarakat Fotografi Indonesia, Tokoh Adat Tengger, yang diwakili Kepala Desa Jetak Kermat dan Kepala Desa Ngadas Kastaman; Ketua PHRI Probolinggo Digdoyo Djamladdin; Inspektorat Jenderal Wilayah II Kemen LHK; Biro Hukum Kemen LHK; Pusat Keteknikan LHK; Dit KK; Setditjen KSDAE; Direktur PIKA; Direktur PJLHK; Staf Ahli Menteri, dan Kepala Balai Besar TNBTS.

Dalam rilis yang beredar seusai pertemuan, Dirjen KSDAE Wiratno menjelaskan, bahwa kepedulian komunitas Masyarakat Fotografi Indonesia dan Sahabat Bromo terhadap Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) bukan hanya terkait signage saja.

Namun juga masukan secara menyeluruh dalam hal pengelolaan Pariwisata Alam di TNBTS. Pengelolaan itu meliputi lokasi jalur kendaraan, penerapan sistem gerbang terpadu, mengembangkan viewpoint baru, penataan Pananjakan, penerapan kuota pengunjung dan sebagainya.

Sementara untuk Signage yang dibangun TNBTS, telah menjadi aset negara yang dibiayai oleh pemerintah. Dimana pengadaannya telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. “Maka tidak dapat serta merta dipindahkan atau dibongkar. Pembongkaran itu, harus melalui mekanisme penghapusan aset dengan alasan yang jelas,” beber Wiratno.

Sedangkan Tokoh Adat dan Masyarakat Tengger, berpwndapat bawah keberadaan signage tidak masalah karena telah dikoordinasikan dengan masyarakat setempat. Hanya saja, pemberitaan di media sosial yang menimbulkan pro kontra di masyarakat perlu diselesaikan secara kekeluargaan, agar tidak timbul masalah lain.

“Apa yang telah diberikan kepada alam tidak dapat diambil kembali. Biarlah alam yang menilai apakah keberadaan signage tersebut merupakan hal yang baik atau tidak bagi alam. Sehingga untuk sementara keberadaannya dibiarkan apa adanya, tidak dibongkar atau dipindah,” tandas Kades Jetak Kermat.

Baca Juga  Menjajal Wisata Ekstrim nan Eksotik di Ranu Agung

Ketua PHRI Probolinggo Digjoyo Djamaluddin bersikap serupa, ia dengan terang-terangan menolak pembongkafan signage. “Tugu yang sudah terlanjur dibangun, dihargai dan dinikmati dulu. Atas kehendak-Nya biar alam yang menilai dan memutuskannya. Ndak usah dibongkar, kalo alam menghendaki nanti roboh sendiri,” ujar Digjoyo.

Meski mayoritas peserta rakor tidak menghendaki pembongkaran signage, namun pihak KLHK berencana melakukan pertemuan lanjutan untuk membahas pengelolaan TNBTS. (em/ela).

Baca Juga

TWSL Masih Jadi Wisata Favorit Libur Lebaran di Probolinggo

Probolinggo,- Taman Wisata Studi Lingkungan (TWSL) Kota Probolinggo masih menjadi tempat favorit warga pada libur …