Berusaha Kabur, Residivis Kotaanyar Didor Polisi

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Bambang Eko Saproni (26), residivis asal Desa Triwungan, Kecamatan Kotaanyar, mengerang kesakitan saat tiba di Polsek Paiton, Kabupaten Probolinggo, Jumat (6/10/2017). Meski dipapah dua anggota kepolisian, namun Eko tak mampu berjalan, bahkan darah segar menetes dari sela-sela perban di betis kirinya.

Eko dilumpuhkan polisi karena menjadi pelaku pencurian di rumah Ali Mahfud (44), warga Dusun Kejawan, Desa Sumberejo, Kecamatan Paiton, Kamis (2 8/9/2017) lalu. Saat itu, pelaku masuk ke rumah korban yang hanya dihuni istri korban.

Seusai melumpuhkan penghuni rumah, pelaku mengambil 1 unit sepeda motor honda vario 125 warna hitam berplat N 2902 PD, dan 1 unit kamera digital merk sony warna silver berikut tasnya. Selain pelaku menggondol perhiasan sebuah akik, yang berada di kamar korban.

“Pelaku kami tangkap berdasarkan laporan dari korban, dari keterangan korban kami kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dari ciri-ciri fisik yang dijelaskan korban, memang benar dia pelakunya,” beber Kapolsek Paiton, AKP Riduwan.

Saat ditangkap, kata Riduwan, pelaku tengah menunggu angkutan di jalur Pantura Probolinggo-Banyuwangi Desa Bimor, Kecamatan Paiton. Namun sebelum dilumpuhkan, pelaku berusaha melarikan diri dari kepungan petugas.

“Mungkin dia sudah ada feeling, sehingga berusaha melarikan diri. Tembakan peringatan oleh anggota juga tidak dihiraukan, ya terpaksa kami lumpuhkan dengan ditembak kaki kirinya,” jelas mantan Kapolsek Dringu ini.

Aksi pencurian yang dilakukan Eko, ternyata tidak hanya sekali. Berdasarkan data Polsek Paiton, pelaku baru keluar dari penjara 2 Bulan yang lalu. Ia dihukum 8 bulan karena kasus pencurian tabung elpigi di 3 TKP di wilayah Paiton. “Untuk kasus ini, kami jerat dengan pasal 363 KUHP, dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tandas AKP. Riduwan.

Baca Juga  Gagal Embat Motor, Justru Dimassa

Kepada PANTURA7.com, Eko mengaku sepeda motor hasil curiannya ia jual ke penadah di Kecamatan Tiris, sebesar Rp. 2,5 juta. Ia nekad mencuri karena himpitan ekonomi, terlebih adiknya yang duduk di SMA membutuhkan biaya sekolah.

“Uangnya saya kasihkan ke ibu dan adik, tapi mereka tidak tahu itu hasil mencuri, saya ngakunya kerja sebagai kuli bangunan. Sisa uang, ya buat makan dan minum sama teman-teman,” akunya. (em/ela).

Baca Juga

Blarr! Ledakan Diduga Bom Ikan Guncang Pasuruan

Pasuruan,- Ledakan keras gemparkan warga di kawasan padat penduduk Kelurahan Ngemplakrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, …