Menu

Mode Gelap
Meski Diikuti Satu Paslon, KPU Kota Pasuruan Tetap Gelar Debat Publik Lokasi Debat Dipindah Sepihak, KPU Kab. Probolinggo Tuai Kritik KPU Kota Probolinggo Terima 184 Ribu Surat Suara Pilgub Jatim DPRD Kabupaten Pasuruan Lantik PAW untuk Gantikan Rusdi dan Shobih Baru Dua Bulan Pelantikan, Sudah Ada PAW di DPRD Kabupaten Probolinggo Antisipasi Banjir, Warga Dringu Probolinggo Mulai Pasang Pembatas di Depan Rumah

Hukum & Kriminal · 12 Agu 2017 05:22 WIB

Wuihh, Korban Penipuan CPNS Pasutri ini Sudah 10 Orang


					Tersangka R-z diperiksa penyidik sambil dengan disaksikan oleh dua korbannya di Polres Probolinggo, Sabtu (12/8/2017) Perbesar

Tersangka R-z diperiksa penyidik sambil dengan disaksikan oleh dua korbannya di Polres Probolinggo, Sabtu (12/8/2017)

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Korban penipuan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), yang dilakukan R-Z alias H-A (41) dan istrinya K-M-L (41) terus bertambah. Hingga saat ini, jumlah korban yang melapor sebanyak 10 orang, dengan kerugian material mencapai Rp. 300 juta.

 

Korban terakhir yang melapor ke Polres Probolinggo, adalah Mohamad Abdul Gafur (22), warga Desa Maron Kidul  Kecamatan Maron dan Imam Syafi’i (25), warga Desa Tegal Sono Kecamatan Tegalsiwalan. Mereka melapor ke penyidik Satreskirim Polres Probolinggo, Sabtu (12/8/2017)  pagi.

 

Berdasarkan keterangan korban kepada penyidik, modus operandi yang dilakukan tersangka mirip dengan yang dilakukan kepada korban lain, yakni dengan mendekati korban secara langsung, merayu lalu mengimingi jabatan sebagai PNS di lingkungan Pemerinttah Daerah (Pemkab) Probolinggo.

 

“Saya dijanjikan untuk masuk di Satpol PP, katanya saat ini Bupati, Sekda dan Dinas-dinas lagi buka lowongan PNS besar-besaran menjelang pemilihan (pilkada 2018_red). Ya karena nganggur dan juga murah, saya langsung tertarik,” ujar Imam Syafi’i kepada PANTURA7.com.

 

Korban pun tak keberatan saat diminta uang blangko oleh tersangka R-Z sebesar Rp. 300 ribu. Namun korban akhirnya curiga karena tersangka terus meminta uang, sementara janji panggilan tes CPNS tak kunjung terpenuhi.

 

“Saya bayar uang cash Rp. 5 juta dan sebuah sepeda motor, awalnya saya takut melapor karena tidak ada kwitansi pembayaran. Namun ketika banyak korban melapor ke polisi, akhirnya saya laporan juga,” tutur pria bertubuh subur ini.

 

Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Harianto Rantesalu mengatakan, laporan kedua korban memperkuat dugaan penipuan yang dilakukan  pasutri asal Kelurahan Sukabumi Kecamatan Mayangan Kota Probolinggo itu. Hingga saat ini, jumlah korban yang melapor sebanyak 10 orang dengan kerugian mencapai Rp.300 juta.

 

“Sudah 10 korban yang melapor sejak Kamis kemarin, dan ketika kita konfrontir dengan ttersangka yang memang mereka saling kenal. Tetapi tersangka R-Z ini keterangannya berbelit-belit, begitu juga dengan istrinya,” ujar Kasatreskim seusai memeriksa tersangka R-Z.

 

Tindak Penipuan yang mencatut nama pejabat Pemkab Probolinggo ini terbongkar saat sepasang suami istri, Andri Cahyono (37) dan Novi (36), warga Desa Sukoketo Kecamatan Pajarakan melapor ke polisi. Dari laporan itu, polisi kemudian membekuk tersangka R-Z bersama istrinya K-M-L, Kamis (10/8/2017) di SPBU Semampir Kraksaan. (em/ela).

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Berjudi Online, Dua Nelayan di Kota Pasuruan Ditangkap

31 Oktober 2024 - 13:59 WIB

Truk Distributor Snack Digondol Maling, Kerugian Rp100 Juta

30 Oktober 2024 - 14:23 WIB

Dua Pekan Operasi Zebra Semeru 2024, Satlantas Polres Probolinggo Kota Jaring 1.300 Pelanggar

29 Oktober 2024 - 19:00 WIB

Rumah Warga di Desa Dompo Dibobol Maling, Tabung Gas Elpiji Raib

26 Oktober 2024 - 14:04 WIB

Gandeng Pramuka, Pemkot Probolinggo dan Bea Cukai Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

25 Oktober 2024 - 08:17 WIB

Maling Gasak Trail Milik Warga Ketapang, Ngotot Ngaku tak Bersalah Usai Ditangkap

24 Oktober 2024 - 23:16 WIB

Kasus Bullying Siswa SMAN 4 Pasuruan Berakhir Damai dengan Restorative Justice

24 Oktober 2024 - 12:46 WIB

Sadis! Wanita di Kuripan Probolinggo Habisi Suami karena CLBK dengan Istri Pertama

23 Oktober 2024 - 10:29 WIB

Pengguna Jalan di Lumajang Jadi Korban Begal Sadis

22 Oktober 2024 - 15:56 WIB

Trending di Hukum & Kriminal