Menu

Mode Gelap
Operasi Patuh Semeru Digelar, ini 8 Pelanggaran yang Jadi Target Kepolisian Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Dipantau Langsung Gubernur Khofifah Tiga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Hilang, Pencarian Dilanjutkan Besok Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan Janda di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya Pedang Pora Sambut Kedatangan AKBP M. Wahyudin Latif di Polres Probolinggo

Hukum & Kriminal · 23 Okt 2024 10:29 WIB

Sadis! Wanita di Kuripan Probolinggo Habisi Suami karena CLBK dengan Istri Pertama


					TEWAS: Jasad korban saat berada di kamar mayat dr. RSUD Moh. Saleh. Insert: Pelaku penganiyaan yang berujung kematian, Supiani. (foto: Hafiz Rozani). Perbesar

TEWAS: Jasad korban saat berada di kamar mayat dr. RSUD Moh. Saleh. Insert: Pelaku penganiyaan yang berujung kematian, Supiani. (foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,- Supiani (48), warga Dusun Braholo, Desa Kedawung, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo benar-benar kalap. Ia tega memukuli suaminya, Tomo (60), hingga korban tak bernyawa.

Informasi yang dihimpun, peristiwa berdarah itu terjadi Selasa (22/10/24) sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, korban sedang tidur di dalam rumahnya.

Saat tidur itulah, Supiani (48) yang merupakan istri sirih korban, langsung memukul kepala korban hingga berdarah. Korban pun terkapar hingga akhirnya meninggal dunia.

“Jadi sebelum pelaku menganiaya korban, terjadi cekcok antara keduanya yang telah menikah siri selama 9 tahun. Sehingga saat korban tidur di kamarnya, pelaku memukul wajah korban dengan alu atau kayu penumbuk kopi,” ujar Kapolsek Kuripan, Iptu Hartawan, Rabu (23/10/24).

Korban sempat melawan usai mendapat pukulan pertama. Namun pelaku kembali memukul kepala korban hingga korban tak sadarkan diri.

Setelah memastikan korban tak bernyawa, barulah pelaku melapor ke tetangga. Tak berselang lama, aparat kepolisian datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Petugas dari Polsek Kuripan bersama tim Identifikasi Polres Probolinggo yang datang usai mendapat laporan kemudian melakukan olah TKP. Selain itu, aparat juga mengamankan pelaku.

Sementara, jenazah korban dibawa ke kamar mayat RSUD dr. Moh Saleh Kota Probolinggo untuk menjalani visum luar.

Kepada polisi, pelaku mengaku tega menganiaya korban lantaran tak tahan sering dianiaya oleh korban. Selain itu, korban juga mengancam akan kembali ke istri pertamanya, yang juga dinikahi secara siri.

“Saya juga sering dipukul oleh suami sehingga pada malam itu saya pukul suami saya pakai kayu penumbuk kopi,” aku Supiani.

Kasus penganiayaan ini telah limpahkan Polsek Kuripan ke Polres Probolinggo. Pelaku juga ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara,” ucap Kapolsek Kuripan, Iptu Hartawan. (*)

 

 


Editor:  Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 644 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan

14 Juli 2025 - 19:05 WIB

Warga Wonorejo Bakar Motor Pencuri, Satu Pelaku Diamankan, Satu Kabur Bawa Uang

13 Juli 2025 - 15:43 WIB

Terlilit Utang Bank Plecit, Dua Sekawan Janda Curi Tas Berisi Rp20 Juta Milik Pedagang Pasar Baru

12 Juli 2025 - 07:38 WIB

Sebar Konten Bernarasi Negatif, PWI Probolinggo Raya Polisikan Tiktoker

11 Juli 2025 - 20:18 WIB

Ketagihan Karaoke, Sigit Nekad Gelapkan Motor hingga 6 TKP, Termasuk Milik Sahabatnya

11 Juli 2025 - 18:25 WIB

Lumajang Darurat Pencurian, Mobil Dinas hingga Motor Pegawai Kejaksaan Raib

11 Juli 2025 - 14:36 WIB

Curi Tas Berisi Uang Rp7 Juta di Pasar Ngopak, Pria Asal Kaltim Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 14:57 WIB

Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Lumajang Mengaku Kelaminnya Loyo

10 Juli 2025 - 08:58 WIB

Diduga Setubuhi Bocah 5 Tahun, Kakek di Lumajang Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 08:27 WIB

Trending di Hukum & Kriminal