Ekpresi Bibi Rasenjam saat memaki majlis hakim PN Kraksaan usai sidang vonis, Selasa (1/8/2017)

Kecewa Putusan Hakim, Bibi Rasenjam Berteriak Histeris

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Bibi Rasenjam (38) langsung berteriak histeris di Ruang Sidang Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan, begitu pembacaan putusan Majelis Hakim kepada Taat Pribadi, terdakwa pembunuhan Abdul Gani usai, Selasa (1/8/2017) siang.

 

Tak puas, Bibi membabi buta, mengumpat bahkan berusaha mengejar Ketua Majelis Hakim, Basuki Wiyono. Ia menyampaikan kekecewaannya terhadap vonis majelis hakim yang hanya menjatuhkan hukuman 18 tahun penjara kepada Taat Pribadi.

 

“Bagi saya itu tidak adil, membunuh dua orang hanya dijatuhi hukuman 18 tahun penjara. Ini dua orang loh yang jadi korban pembunuhan, kok hanya dihukum 18 tahun penjara?,” umpatnya kepada PANTURA7.com.

 

Bibi Rasenjam adalah istri dari mendiang Ismail Hidayah, pengikut Taat Pribadi yang juga menjadi korban pembunuhan di Padepokan Dimas Kanjeng, Februari 2015 silam. Ismail Hidayah menjadi korban pertama sebelum Abdul Gani turut dibunuh, 14 April 2016 lalu.

 

Meski dalam persidangan Taat Pribadi dinyatakan tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Ismail Hidayah, namun Bibi berkeyakinan jika kematian suaminya turut didalangi oleh Taat Pribadi. Lebih jauh, Bibi menuding jika Taat Pribadi adalah pembunuh sekaligus penipu.

 

“Darimana orang itu (Taat Pribadi) bisa kaya raya, ya karena menipu. Ratusan orang ditipu untuk mendapatkan uang ratusan juta. Suami saya itu korban kejahatannya dia, saya kecewa dengan pengadilan ini,” pungkasnya seraya meninggalkan ruang Pengadilan Negeri Kraksaan. (em/ela).

 

Baca Juga  Hindari Penyalahgunaan, Barang Bukti Kasus Pidana Dimusnahkan Kejari

Baca Juga

Dua Hari, Gunung Semeru Alami Erupsi Sebanyak 65 Kali

Lumajang,- Selama 2 hari terakhir, Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, mengalami 65 kali erupsi. Terbaru, …