Menu

Mode Gelap
Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Pemuda Asal Kudus Tewas di Pandaan Dua Pelaku Pembacokan di Kos Mayangan Kota Probolinggo Ditangkap, Begini Tampangnya Serapan Tembakau tak Maksimal, HKTI Probolinggo Temui Bupati Gus Haris Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya Dua Pekan, 1.320 Orang di Kabupaten Probolinggo Langsungkan Pernikahan Pria asal Tiris Dibacok Di Mayangan Probolinggo, Salah Sasaran?

Kesehatan · 16 Jan 2024 11:06 WIB

9 PSK ‘BBW’ Yang Terjaring di Wonomerto Bertarif Rp. 50 Ribu


					9 PSK ‘BBW’ Yang Terjaring di Wonomerto Bertarif Rp. 50 Ribu Perbesar

Probolinggo, Sebanyak 9 wanita diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) yang terjaring Tim Reaksi Cepat (TRC) Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Probolinggo, menjalani tes kesehatan. Tes ini bertujuan untuk mengetahui potensi penyakit yang di-idap para penjaja seks ini.

Informasi yang dihimpun, 9 PSK yang terjaring masing-masing adalah Ida Yati (30) asal Kecamatan Kuripan, Mistinah (34) asal Kecamatan Wonomerto, Nitri (56) asal Kecamatan Leces, Zainatus Zahro (37) asal Situbondo dan Devi Adriana (26) warga Pasuruan.

Selain itu, juga terdapat Susi Wahyuni (30) warga Kecamatan Bantaran, Sami (33) dengan alamat Kecamatan Dringu, Sri Raharti (43) warga Lumajang, serta Winda Andani (28) warga Kabupaten Jember.

“Setelah terjaring, mereka kami bawa ke kantor untuk menjalani pembinaan, dengan harapan ada efek jera dan mereka berhenti menjadi PSK. Mereka ini PSK-PSK yang merupakan pemain lama,” kata Koordinator TRC Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Nurul Arifin.

Selain dibina, mereka juga menjalani tes kesehatan untuk mengetahui potensi penyakit kelamin yang mereka idap. “Khawatirnya, ada diantara mereka yang mengidap penyakit HIV/AIDS. Setelah tes kesehatan, baru kami limpahkan ke Dinas Sosial,” tambah Arifin.

Sementara untuk tarif sekali kencan, imbuh Arifin, para PSK yang rata-rata berbadan bongsor atau Big Beautiful Woman (BBW), hanya sebesar Rp. 50 ribu. “Tarifnya Rp 50 ribu sekali kencan. Namun mereka kebagian Rp. 30 ribu karena Rp 20 ribunya untuk biaya sewa kamar,” tandas dia.

Diberitakan sebelumnya, 9 PSK terjaring Satpol PP saat petugas penegak perda ini merazia sejumlah warung remang-remang di wilayah Desa Sepuhgembol, Kecamatan Wonomerto, Selasa (16/1/24). Mereka terjaring setelah sebelumnya terlibat kejar-kejaran dengan petugas. (*)

 

 

Editor : Mohamad S

Publisher : Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 1,902 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Pemuda Asal Kudus Tewas di Pandaan

18 Juni 2025 - 15:47 WIB

Dua Pelaku Pembacokan di Kos Mayangan Kota Probolinggo Ditangkap, Begini Tampangnya

18 Juni 2025 - 13:23 WIB

Tersangka Pembunuhan Wanita di Pasuruan Ngaku Kenal Korban Sejak 4 Tahun Lalu

17 Juni 2025 - 16:29 WIB

Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Pasuruan, Dua Pria Jadi Tersangka

17 Juni 2025 - 13:45 WIB

Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional

16 Juni 2025 - 10:58 WIB

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Trending di Hukum & Kriminal